BPJS TK Cikarang Dorong Pekerja Informal Manfaatkan Diskon Iuran

Jumat, 17 Apr 2026, 16:37 WIB

KABUPATEN BEKASI - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang mendorong para pekerja sektor informal untuk memanfaatkan regulasi relaksasi berupa diskon pembayaran iuran sebesar 50 persen mengacu program paket kebijakan ekonomi pemerintah.

"Sejalan dengan tujuan program ini yakni untuk mendorong lebih banyak pekerja sektor informal agar terdaftar dan aktif sebagai peserta," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang Muhyiddin Dj di Cikarang, Jumat (17/4).

Ket. Foto: Pekerja informal mengurus BPJS TK di Cikarang, Kabupaten Bekasi. — Sumber: antara foto

Dia menjelaskan, peserta hanya perlu membayar sebagian dari biaya iuran melalui kebijakan relaksasi ini sehingga perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian menjadi lebih terjangkau.

"Lewat kebijakan ini, kami berharap para pekerja mandiri dapat terus mendapatkan perlindungan optimal tanpa terbebani biaya iuran yang tinggi," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan melalui kebijakan ini memberikan diskon iuran 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM) yang diperuntukkan bagi peserta segmen bukan penerima upah.

Pada umumnya, seluruh peserta mulai dari penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia hingga pekerja sektor jasa konstruksi memiliki kewajiban membayar iuran secara rutin setiap bulan sebagai bentuk kontribusi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Besaran iuran yang harus dibayarkan oleh setiap peserta pun tidak selalu sama karena ditentukan berdasarkan jenis program perlindungan yang diikuti serta kategori kepesertaan masing-masing.

"Setiap program memiliki ketentuan iuran yang berbeda, baik dari sisi persentase maupun manfaat yang akan diterima oleh peserta, contohnya bagi peserta bukan penerima upah," kata pria yang akrab disapa Indhy itu.

Menurut dia, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jkk Dan Jkm Bagi Peserta Bukan Penerima Upah, menjadi kesempatan untuk meningkatkan perlindungan sosial sekaligus meringankan beban pekerja informal.

Dengan adanya langkah ini, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmen memperluas perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk sektor informal yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko kerja.

"Kami berharap kebijakan ini dapat disambut positif oleh para pekerja informal seperti pedagang, ojek online dan pekerja mandiri lainnya yang selama ini mengandalkan perlindungan sosial ketenagakerjaan untuk menjaga keamanan finansial mereka," katanya.

Indhy melanjutkan, proses pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kini juga semakin mudah, dapat dilakukan melalui berbagai kanal di antaranya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), situs resmi BPJS Ketenagakerjaan serta berbagai mitra pembayaran lain.

"Bisa di Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, agen perbankan, e-commerce, dompet digital, dan kanal pembayaran lainnya yang telah bekerja sama," kata dia.

  • Pekerja Informal
  • BPJS TK Cikarang
  • Diskon Iuran

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Thailand Hentikan Laju Tim Bola Voli Putri Indonesia

Luis Enrique Peringatkan PSG: Jangan Terlena, Harus Keluar dari Zona Nyaman

Spalletti Tuntut Lebih dari Kolo Muani Usai Juventus Hanya Menang Tipis

Selandia Baru Susul Australia, Anak di Bawah 16 Tahun Terancam Dilarang Bermedia Sosial

Pertarungan Perebutan Kursi Presiden FIFA Memanas, Ceferin Prediksi Infantino Bakal Dapat Penantang

Review Lioness S3E4: Misi Penyelamatan Gagal yang Paksa CIA Langgar Garis Merah

Hari Berenang Khusus Anak Kulit Hitam di Kolam Renang Berlin Batal setelah Diwarnai Polemik Rasial

Usai Gempa M7,7 NTT: Retakan 100 Meter Muncul di Kawah Gunung Kelimutu

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.