Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bansos Tahap 2 Cair April 2026! Cek Status Anda Lewat Sistem Baru DTSEN dan Skema Desil

📅 Jumat, 17 Apr 2026, 17:50 WIB | Oleh:
Bansos Tahap 2 Cair April 2026! Cek Status Anda Lewat Sistem Baru DTSEN dan Skema Desil Doc: Pexels
Ket. Pemerintah Indonesia kembali memperbarui sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 dengan pendekatan berbasis data yang lebih akurat. Pembaruan ini mencakup penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pengelompokan penerima berdasarkan desil, hingga jadwal pencairan bantuan tahap kedua yang dimulai pada April 2026.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali memperbarui sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 dengan pendekatan berbasis data yang lebih akurat. Pembaruan ini mencakup penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pengelompokan penerima berdasarkan desil, hingga jadwal pencairan bantuan tahap kedua yang dimulai pada April 2026.

Melalui sistem DTSEN, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran sesuai kondisi ekonomi riil masyarakat. Data tersebut menjadi rujukan utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan di seluruh Indonesia.

Dalam implementasinya, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 kategori kesejahteraan atau desil. Pengelompokan ini diperbarui secara berkala agar status penerima bansos tetap relevan dengan kondisi terbaru di lapangan.

Berikut indikator penilaian dalam sistem desil bansos:

  1. Tingkat pendapatan per kapita keluarga.

  2. Kepemilikan aset produktif dan non-produktif.

  3. Kondisi fisik tempat tinggal dan fasilitas sanitasi.

  4. Jumlah anggota keluarga dan tanggungan.

Pendekatan ini dinilai lebih komprehensif karena tidak hanya melihat penghasilan, tetapi juga kondisi sosial ekonomi secara menyeluruh. Dengan demikian, penyaluran bantuan diharapkan menjadi lebih adil dan tepat sasaran.

Pemerintah memprioritaskan bansos bagi masyarakat di kelompok ekonomi bawah. Berikut kategori desil penerima bansos 2026:

  1. Desil 1: Sangat miskin dengan prioritas sangat tinggi.

  2. Desil 2: Miskin dengan prioritas tinggi.

  3. Desil 3: Hampir miskin dengan prioritas sedang.

  4. Desil 4: Rentan miskin dengan prioritas terbatas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

48 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.