Belajar dari Jogja, Kemendagri Minta Dana Otsus Papua dan Aceh Lebih Transparan
Selasa, 14 Apr 2026, 11:05 WIBJAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Keistimewaan (Danais) harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Penekanan ini muncul seiring upaya memperkuat pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah khusus.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Rapat tersebut membahas implementasi Dana Otsus Papua, Aceh, serta Danais di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurutnya, pemanfaatan Dana Otsus harus difokuskan pada program-program yang bersifat konkret dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, efektivitas penggunaan anggaran dapat terukur dan diawasi secara lebih ketat oleh berbagai pihak.
"Dana Otsus [kalau] betul-betul terpakai untuk hal yang sangat riil ini akan sangat bagus sekali, karena kita bisa mengontrol, pengawasan semua pihak," katanya.
Ia menjelaskan, meskipun sejumlah indikator makro pembangunan menunjukkan tren positif, perbaikan tata kelola tetap menjadi pekerjaan rumah utama. Hal ini mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga administrasi yang harus berjalan lebih optimal.
Upaya percepatan implementasi pun dilakukan dengan pendekatan berbeda di tiap daerah. Di Papua, fokus diarahkan pada penyempurnaan persyaratan penyaluran, sementara di Aceh penguatan kewenangan dan kelembagaan terus didorong.
"Terutama masalah tata kelola, perencanaan, eksekusi, administrasi," tambahnya.
Pemerintah juga terus melakukan pengawasan dan pendampingan untuk memastikan dana tersalurkan secara efektif. Pendampingan ini dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan untuk mengatasi kendala administratif di daerah.
"Ini upaya kita untuk membantu daerah Papua [yang] punya Dana Otsus, [masih] tergantung dari pusat, tapi terlambat penyaluran karena mekanisme administrasi, dan kita [bantu] selesaikan," jelasnya.
Di sisi lain, praktik pengelolaan Danais di Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai dapat menjadi contoh nasional. Tingkat penyerapan anggaran yang mencapai di atas 95 persen menunjukkan kualitas perencanaan dan eksekusi yang baik.
Program-program yang didanai Danais di DIY juga dilengkapi dengan penandaan khusus. Inisiatif ini membuat masyarakat dapat dengan mudah mengenali proyek yang dibiayai dari Dana Keistimewaan.
Pelabelan tersebut mencakup berbagai program, mulai dari kawasan Teras Malioboro, becak listrik, hingga program lumbung pangan. Langkah ini dinilai efektif dalam meningkatkan transparansi sekaligus akuntabilitas penggunaan anggaran.
"Kita melihat bahwa Jogja ini bisa menjadi model bagaimana Dana Otsus, Dana Kekhususan, Dana Keistimewaan itu riil betul-betul memberikan manfaat dan terbuka, transparan," tandasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait serta anggota Komisi II DPR RI dari berbagai fraksi. Kehadiran lintas pihak ini menegaskan pentingnya sinergi dalam memastikan Dana Otsus dan Danais benar-benar berdampak bagi masyarakat.
- Kemendagri
- Otonomi Khusus (Otsus)
- Dana otsus
- DPR RI
- Mendagri
- dana otsus papua
- dana otsus aceh
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Legislator: Konsistensi Digitalisasi Kunci Penyaluran Subsidi BBM Tepat Sasaran, Tidak Perlu Satgas Baru
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Kunjungi Provinsi Sulut, Mendagri Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa
-
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan Masyarakat
-
Inflasi 3,48 Persen Masuk Target, Kemendagri Soroti Harga Pangan Belum Stabil
-
Mendagri Serukan Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Inflasi
-
Berjalan Lancar, Angkutan Laut Lebaran 2026 Layani 2,02 Juta Penumpang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.