Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kebijakan Baru SLIK OJK, Catatan Kredit di Bawah Rp1 Juta Kini Bisa Ajukan Rumah Subsidi

📅 Senin, 13 Apr 2026, 17:45 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kebijakan Baru SLIK OJK, Catatan Kredit di Bawah Rp1 Juta Kini Bisa Ajukan Rumah Subsidi Doc: istimewa
Ket. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam jumpa pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Senin (13/4)

JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kementerian PKP bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan bahwa masyarakat dengan catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah hingga Rp1 juta kini tetap dapat mengajukan kredit rumah subsidi.

“Jadi yang selama ini ada catatan SLIK OJK satu juta ke bawah, mulai detik ini boleh mengajukan kredit rumah subsidi. Ini kabar baik bagi rakyat. Saya ucapkan terima kasih kepada ibu ketua OJK saya betul betul merasa OJK bekerja dengan hati dan bekerja dengan profesional dan dengan cepat tidak menghambat (deep state),” ujar Menteri Ara dalam jumpa pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Senin (13/4).

Menurut Menteri Ara, keputusan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang yang dilakukan Kementerian PKP melalui berbagai pertemuan dengan OJK. “Kabar baik hari ini OJK memutuskan satu juta ke bawah yang ada di SLIK boleh mengajukan kredit rumah subsidi. Ini suatu fenomena. Saya sampai enam kali melakukan pertemuan di OJK untuk memperjuangkan hal ini, dan ini baru terjadi di era pemerintahan Presiden Prabowo,” katanya.

Menteri Ara juga menekankan pentingnya percepatan implementasi kebijakan tersebut tanpa hambatan birokrasi. Ia mengingatkan agar tidak ada “deep state” atau hambatan birokrasi yang memperlambat pelaksanaan kebijakan pro rakyat. “Keputusan ini pasti ditunggu rakyat banyak. Saya berharap tidak ada hambatan dalam implementasinya, baik di OJK maupun perbankan,” tegasnya.

Selain itu, Menteri Ara juga menyampaikan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) bersama untuk mempercepat program perumahan rakyat, khususnya target pembangunan 3 juta rumah. “Kami akan undang berbagai pihak untuk merumuskan struktur satgas yang efektif, efisien, dan produktif, sehingga masalah-masalah perumahan bisa diselesaikan dengan cepat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa OJK mendukung penuh program prioritas pemerintah dalam pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia. “OJK mendukung penuh suksesnya pencapaian program prioritas pemerintah, yaitu pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua OJK juga mengumumkan sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung percepatan program perumahan, selain catatan SLIK yang ditampilkan hanya kredit dengan nominal Rp1 juta ke atas, juga pembaruan data pelunasan kredit maksimal H+3 setelah pelunasan dilakukan, pemberian akses data SLIK kepada BP Tapera untuk mempercepat proses pembiayaan perumahan, dan penegasan kredit rumah subsidi sebagai program prioritas pemerintah dalam aspek penjaminan.

"Juga pembentukan Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah bersama Kementerian PKP, OJK, Tapera, dan asosiasi pengembang.

Penambahan informasi pada laporan SLIK bahwa data tersebut tidak menentukan persetujuan kredit oleh lembaga keuangan," kata Ketua OJK. 

Friderica juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK dan akan mulai berlaku paling lambat akhir Juni 2026 setelah proses penyesuaian sistem. “Kami memerlukan waktu sekitar dua bulan untuk penyesuaian sistem dan sosialisasi kepada pelaku jasa keuangan. Selambat-lambatnya kebijakan ini berjalan pada akhir Juni 2026,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi upaya Menteri PKP yang dinilai konsisten memperjuangkan akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Kami melihat Pak Menteri luar biasa memperjuangkan agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah,” tutup Friderica.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
Mulai 2027, Aturan Pelacaka...

Anoman Obong Kalau Jadi Tema Game Bakal Seru

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Anoman Obong Kalau Jadi Tem...
Olahraga
PSS Sleman Gagal Melanjutka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.