Pemkot Bandung Tunggu Izin KPK untuk Bongkar Teras Cihampelas
Rabu, 08 Apr 2026, 13:47 WIBKOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), masih menunggu perizinan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembongkaran Teras Cihampelas guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan langkah tersebut dilakukan secara hati-hati untuk menghindari potensi persoalan hukum maupun kerugian negara dalam proses pembongkaran dan penataan kawasan tersebut.
âSebetulnya kita hanya perlu mendapatkan izin pembongkaran. Izin ini harus datang dari KPK dan juga lembaga-lembaga lainnya. Karena bagaimanapun saya harus memastikan tidak melanggar ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian negara,â kata Wali Kota Farhan di Bandung, Rabu (8/4).
Farhan menjelaskan saat ini pemerintah daerah masih melakukan kajian menyeluruh, baik dari sisi teknis struktur bangunan maupun aspek kewenangan lintas perangkat daerah.
Kajian tersebut melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta unsur kewilayahan untuk memastikan penataan berjalan tertib dan akuntabel.
âDalam minggu-minggu ini saya akan melakukan peninjauan khusus terhadap seluruh rancangan kebijakan, program, serta kegiatan infrastruktur,â kata Farhan.
Ia menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan membiayai seluruh proses pembongkaran Teras Cihampelas setelah izin pembongkaran diterbitkan oleh Pemkot Bandung.
âSetelah izin keluar, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk meminta dukungan pembongkaran,â kata Farhan.
Terkait nilai anggaran dan waktu pelaksanaan pembongkaran, Farhan mengaku belum mengetahuinya secara pasti karena masih menunggu penyelesaian perizinan.
- Pemkot Bandung
- Bongkar
- Teras Cihampelas
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Merasakan Ketegangan Persiapan Navy SEAL Menculik Diktator Panama Jenderal Noriega
-
Matt Damon Beri Update 'Jason Bourne 6'
-
Program Magang Nasional 2026 Target 150.000 Peserta, 30 Persen Berpeluang Langsung Direkrut Kerja
-
Otak Sindikat Perdagangan Bayi di Indonesia dan Singapura Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara
-
Pemkab Lumajang Usulkan Pembangunan 4 Jalur Evakuasi Gunung Semeru
-
Resmi Hadir di Indonesia, Maliao Perkenalkan 22 Produk Eksklusif untuk Perempuan Modern
-
Jennie Blackpink Siapkan Single Baru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.