Mempercepat Penataan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle di Krian

Rabu, 08 Apr 2026, 22:47 WIB

Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur mempercepat penataan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, sebagai bagian dari upaya perbaikan lingkungan.

Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan langkah tersebut dapat diawali dengan pembersihan menyeluruh (clean up) kawasan TPS-3R yang harus disertai dengan pembentukan Kelompok Swadaya Pengelola (KSP) sebagai fondasi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Ket. Foto: Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi terhadap pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Rabu (8/4/2026). — Sumber: Antara

“Kami datang kemari karena ada aduan soal bau sampah yang menyengat yang mengganggu warga sekitar. Mulai besok kami akan lakukan pembersihan total, kemudian KSP harus segera terbentuk untuk mendukung perbaikan lingkungan itu," kata dia dalam inspeksi ke TPS-3R Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu.

Dia menjelaskan langkah selanjutnya yang bisa dilaksanakan oleh pengelola yakni membenahi sistem pengangkutan dan pemilahan sampah hingga sarana pendukung lain demi mengurangi dampak sosial terhadap masyarakat di lingkungan sekitar.

Ia menilai kondisi TPS-3R saat ini berdampak langsung terhadap kenyamanan warga hingga siswa yang sekolahnya tepat berada di depan TPS, terutama akibat bau sampah yang mengganggu aktivitas masyarakat dan proses belajar anak-anak di sekitar lokasi.

Selain pembenahan fisik, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat mulai dari RT/RW hingga perangkat desa untuk bergotong royong menyelesaikan persoalan sampah.

Ia menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam penerapan retribusi sampah dengan memastikan warga kurang mampu tidak dibebani iuran agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

"Pengelolaan TPS ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama," kata Subandi.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.