BRIN: Benda Misterius di Langit Lampung sebagai Sampah Antariksa
Minggu, 05 Apr 2026, 13:19 WIBJAKARTA â Profesor Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, menyebut benda misterius di langit yang melintasi wilayah udara Lampung sebagaimana terlihat dalam video viral di media sosial pada Sabtu (04/4) merupakan sampah antariksa.
"Masyarakat sekitar Lampung dan Banten dihebohkan dengan objek terang yang meluncur di langit dan tampak terpecah menjadi beberapa bagian. Itu adalah pecahan sampah antariksa," katanya dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (05/4).
Thomas menjelaskan sampah antariksa tersebut merupakan bekas roket China CZ-3B yang meluncur dari arah India menuju Samudera Hindia.
"Info terbaru dari Space-Track dan analisis orbit menunjukkan bahwa bekas roket China tersebut meluncur dari arah India menuju Samudera Hindia di pantai barat Sumatera," ujarnya.
Thomas menjelaskan objek tersebut sekitar pukul 19:56 WIB ketinggiannya turun hingga mencapai ketinggian di bawah 120 km, sehingga dapat disaksikan oleh warga.
"Objek tersebut memasuki atmosfer padat, terus meluncur terbakar dan pecah. Itulah yang disaksikan warga sekitar Lampung dan Banten," tutur Thomas Djamaluddin.
Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan terdapat benda bercahaya yang meluncur di atas langit yang disebut berada di wilayah Lampung.
Benda di langit tersebut terlihat memanjang dan berpencar menjadi serpihan-serpihan beberapa kali.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
65,8 Persen Garis Pantura Jawa Alami Abrasi, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya!
-
Review MacBook Air M5: Laptop Apple yang Makin Ngebut, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
-
Inovasi BRIN Dorong Energi Hidrogen Bersih
-
PGN–BRIN Dongkrak Produktivitas Pesisir, Panen Biosalin Jepara Tembus 176 Ton
-
Manchester City Siap Gelontorkan 1,4 Triliun Rupiah demi Livramento, Guardiola Susun Manuver Agresif
-
Wamen PU: Sekolah Rakyat Buka Kesempatan Masyarakat Miskin Bersekolah
-
Regulasi Digital UMKM Perlu Diperkuat
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.