Bek Senior Timnas Inggris Kieran Trippier Putuskan Tinggalkan Newcastle di Akhir Musim
Minggu, 05 Apr 2026, 01:00 WIBLONDON, INGGRIS â Bek senior Inggris, Kieran Trippier, mengumumkan akan meninggalkan klub Premier League, Newcastle United, pada akhir musim ini seiring berakhirnya kontraknya.
Pemain berusia 35 tahun itu telah mencatatkan lebih dari 150 penampilan di semua kompetisi sejak didatangkan dari Atletico Madrid pada bulan Januari 2022. Selama membela The Magpies, Trippier menjadi salah satu figur penting dalam kebangkitan klub.
Kontribusi terbesarnya datang saat membantu Newcastle meraih gelar Piala Liga musim lalu, trofi mayor pertama klub dalam 70 tahun. Selain itu, ia juga berperan dalam membawa tim lolos ke Liga Champions sebanyak dua kali dalam tiga musim terakhir.
âWaktunya telah tiba untuk meninggalkan klub luar biasa ini setelah empat setengah tahun,â ujar Trippier melalui laman resmi klub.
Ia mengakui keputusan tersebut tidak mudah karena Newcastle telah menjadi tempat yang sangat berarti dalam perjalanan kariernya.
âDi sinilah saya merasa paling seperti di rumah. Ini momen yang emosional, dan saya benar-benar akan merindukannya,â lanjutnya.
Mantan pemain Burnley dan Tottenham Hotspur itu, yang telah mengoleksi 54 caps bersama tim nasional Inggris, juga menyampaikan penghargaan khusus kepada rekan-rekan setimnya.
âIni akan menjadi momen yang emosional. Perjalanan bersama kalian semua sungguh luar biasa,â tutup Trippier.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: AFP, Benny Mudesta Putra
Berita Terkait:
-
Geser Alcaraz, Zverev Dipastikan Naik ke Peringkat Dua Dunia Usai Runner-up Wimbledon
-
Teater Koma Kembali Pentaskan Lakon "Rumah Sakit Jiwa" Setelah 35 Tahun
-
Hilirisasi Karet Dipacu, PTPN I Fokus Bangun Pabrik SIR di Jawa Tengah
-
Lima Orang bertahan di Atas Gabus Beberapa Hari, Tiga Orang Meninggal Dunia.
-
Masa Depan Leandro Trossard di Arsenal Masih Abu-Abu, Besiktas Ajukan Tawaran Verbal 322 Miliar Rupiah
-
Karhutla di Aceh Selatan Padam Total, Balai Dalkarhut Pastikan Api di Seuneubok Pusaka Berhasil Dipadamkan.
-
KPK Minta Kepala Daerah di Papua Implementasikan 18 Langkah Strategis Tata Kelola Dana Otsus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.