- Home
-
- Megapolitan
-
- Gedung Berlantai 4 Diharap...
Gedung Berlantai 4 Diharap Terhubung dengan CCTV Pemprov Jakarta
Sabtu, 04 Apr 2026, 15:51 WIBJAKARTA - Guna memperkuat pengawasan dan menciptakan sistem keamanan yang terintegrasi, Gubernur Jakarta Pramono Anung mewajibkan gedung empat lantai lebih untuk terhubung dengan kamera pengawas (CCTV) Pemerintah Provinsi Jakarta.
"Jadi, untuk CCTV, kita sedang, sudah memutuskan nanti gedung-gedung yang lantainya lebih dari empat sesuai dengan Pergub akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, sehingga dengan demikian Jakarta akan menjadi terintegrasi," kata Pramono di Jakarta Pusat, Sabtu.
Pramono menilai upaya ini sebagai langkah dalam modernisasi sistem keamanan dan pemantauan kota. Dengan integrasi CCTV ini, Pemprov DKI dapat memantau situasi kota secara lebih cepat dan efektif, mulai penanganan darurat, kriminalitas, hingga manajemen lalu lintas.
Nantinya, pemasangan CCTV ini akan menjangkau wilayah hingga kelurahan yang ada di Jakarta. "Dan kemudian untuk kelurahan dan sebagainya tetap akan kita pasang," ucapnya.
Pemasangan CCTV di sejumlah wilayah DKI Jakarta merupakan bagian dari janji kampanye Pramono Anung bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
Untuk permukiman warga, Pemprov DKI Jakarta akan memasang kamera CCTV di 30.000 titik seluruh wilayah Jakarta. Program ini menelan anggaran sebesar Rp380 miliar dan akan dilaksanakan secara bertahap.
Soal Siswa Keracunan
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) siap bertanggung jawab bagi korban siswa dan guru yang diduga keracunan akibat menu pada program makan bergizi gratis (MBG) di Jakarta Timur.
"Yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan, BGN menyatakan akan bertanggung jawab untuk itu," kata Gubernur DKI Pramono Anung di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu.
Pramono menambahkan terkait pembiayaan, bagi yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan maka sepenuhnya akan dibantu hingga pulih. Penanganan secara cepat telah dilakukan dengan koordinasi antara BGN dan Pemerintah Provinsi DKI beserta jajaran.
"Jadi, penanganan dan koordinasi yang cepat antara BGN, Pemerintah DKI Jakarta dan juga dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan tentunya beberapa rumah sakit yang tadi saya sebutkan," ucapnya.
Kini, Pemerintah Provinsi DKI tengah menunggu hasil laboratorium dari pemeriksaan MBG dan meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab secara terbuka.
Diharapkan para korban siswa maupun guru bisa segera pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala. "Alhamdulillah kondisinya sekarang semuanya stabil, 'recovery' (proses pemulihan), mudah-mudahan satu dua hari udah selesai semua," kata dia.
Sebelumnya, dilaporkan sedikitnya 135 siswa dan guru diduga keracunan usai mengonsumsi makanan dari program MBG di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Jaktim).
Rinciannya, di SDN Pondok Kelapa 09 sebanyak 33 siswa terdampak, tujuh di antaranya dirawat di RSUD Duren Sawit.
Lalu, di SDN Pondok Kelapa 01 sebanyak 37 siswa, di SDN Pondok Kelapa 07 ada 31 siswa dengan delapan di antaranya dirawat dan di SMAN 91 ada 34 orang terdiri dari 28 siswa dan 6 guru serta tenaga kependidikan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/4) sekitar pukul 11.00 WIB, bertepatan dengan waktu pembagian makanan kepada siswa.
Selama ini anak-anak cenderung tidak langsung memakan menu MBG yang umumnya berupa nasi. Namun, menu spageti pada hari kejadian membuat banyak siswa tertarik untuk langsung mengonsumsinya di sekolah.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Rekan Indonesia kampanyekan STOP TBC di HBKB Jakarta
-
Diisukan Hengkang dari Barcelona, Ter Stegen Jalani Operasi Punggung
-
BMKG Imbau Warga Bolsel dan Daerah Kepulauan Waspada Cuaca Ekstrem
-
Akses CCTV Disekitar Jakarta untuk Pantau Kemacetan
-
Horor! CCTV Rekam Detik Detik Mencekam Pengendara Motor Tusuk Polisi di Depan Polres Bengkulu!
-
Imlek Nasional 2026 Tegaskan Posisi Talenta Indonesia di Panggung Dunia
-
Peluncuran Security Operation Center
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.