Jambi Siap Batasi Penggunaan HP Siswa, Gubernur Terbitkan Edaran
Senin, 30 Mar 2026, 17:40 WIBKota Jambi - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan dukungan penuh termasuk menyiapkan edaran terkait kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (gadget) bagi siswa di lingkungan sekolah.
Pemerintah Provinsi Jambi akan segera mengeluarkan surat edaran resmi untuk mengatur penggunaan perangkat elektronik tersebut selama proses belajar mengajar.
"Kami (Pemprov) dukung itu segera, jadi memang (PP Tunas) sudah luar biasa, kami akan segera membuat edaran agar di Jambi diberlakukan, diawasi oleh semua," tegas Al Haris, Senin (30/3).
Menurut dia, langkah itu diambil karena penggunaan telepon genggam (HP) yang tidak terkontrol dinilai sudah pada tahap yang mengkhawatirkan bagi fokus dan perkembangan siswa.
Ke depan, pengawasan akan melibatkan semua pihak. Mengingat keberhasilan kebijakan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam perlindungan anak tidak hanya bergantung pada aturan di atas kertas, perlu pengawasan ketat di lapangan.
Ia meminta seluruh elemen pendidikan mulai dari pihak sekolah, komite, hingga orang tua siswa untuk bersinergi dalam melakukan pemantauan.
âUntuk memperkuat kebijakan tersebut, secara administratif gubernur telah menginstruksikan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi untuk menyusun regulasi turunannya.
âKebijakan tersebut diharapkan dapat mengembalikan konsentrasi siswa pada pelajaran di kelas serta meminimalisir dampak negatif dari penggunaan media sosial dan konten digital yang tidak sesuai selama jam sekolah.
"Sekolah, komite termasuk orang tua siswa (dilibatkan), ini penting karena luar biasa mengganggu, Biro Hukum akan segera membuat aturan turunan," tutup Al Haris.
- Gubernur Jambi
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hadirkan Senyum Anak-Anak Aceh, TNI Salurkan Ribuan Paket Alat Sekolah
-
Jakarta Pimpin Inovasi Pemantauan Udara dengan 111 Stasiun Aktif dan Sistem Terintegrasi Terluas di Indonesia
-
Harga Cabai di NTB Mulai Turun Jadi Rp55 Ribu per Kilogram
-
Pemkab Agam Catat Kerugian akibat Bencana Capai Rp4,20 Triliun, 163 Meninggal, dan 38 Orang Hilang
-
Tim SAR Dikerahkan untuk Membantu Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500
-
Denzel Washington Mengaku Bosan dengan Dunia Film
-
Gala Premiere Ahlan Singapore: Film MD Pictures X STB Tayang 5 Februari 2026 di Bioskop
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.