Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Gandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Usut Kerugian Negara Kasus Alsintan

Kamis, 26 Mar 2026, 11:12 WIB

Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menelusuri kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumbawa Barat Achmad Afriansyah dihubungi dari Mataram, Rabu, mengatakan pihaknya kini mengagendakan ekspose dengan BPKP untuk menentukan metode penghitungan kerugian.

Ket. Foto: Arsip foto-Kantor Kejari Sumbawa Barat. — Sumber: Antara Foto

"Minimal untuk menyatukan pandangan kami dengan auditor, metode penghitungan yang paling sesuai apakah menggunakan unit loss atau total loss. Intinya itu," katanya.

Achmad tidak menjelaskan waktu pasti pelaksanaan ekspose. Namun, dia memastikan agenda tersebut berlangsung dalam waktu dekat pascalibur Idul Fitri 1447 Hijriah.

"Insyaallah habis liburan ini kita ekspose dengan BPKP. Rencananya nanti di Kantor BPKP Perwakilan NTB di Mataram," ujarnya.

Perihal kebutuhan ekspose dengan BPKP, Achmad mengatakan pihaknya belum menyerahkan data.

"Belum ada (berikan data). Mereka baru meminta ekspose. Kalau nanti disetujui dan dinyatakan bisa dihitung, baru mereka akan meminta BAP dan dokumen yang sudah kami sita dari saksi," ucapnya.

Dalam penanganan pada tahap penyidikan ini, jaksa belum menetapkan tersangka. Ia menerangkan bahwa pihaknya masih butuh alat bukti selain keterangan saksi dan dokumen sitaan.

"Kerugian kan belum, ahli juga belum," katanya.

Kejari Sumbawa Barat dalam kasus ini tercatat telah memeriksa sekitar 60 saksi. Mereka dari kalangan anggota DPRD Sumbawa Barat yang menjadi penyalur uang pengadaan dari dana pokok pikiran.

Selain itu, kejaksaan juga telah mengantongi keterangan dari pihak Dinas Pertanian Sumbawa Barat hingga kelompok tani penerima barang.

Kejari Sumbawa Barat menangani kasus ini dengan menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk masing-masing tahun anggaran pengadaan mulai dari 2023 sampai dengan 2025.

Peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan diperoleh jaksa berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Selain pemeriksaan saksi dan penyitaan dokumen, ada sebanyak tujuh dari 21 mesin hasil pengadaan disita di tahap penyidikan.

Kepala Kejari Sumbawa Barat Agung Pamungkas sebelumnya menyampaikan, penyitaan itu bagian dari upaya jaksa mencegah upaya menghilangkan barang bukti dari pengadaan alsintan yang menelan dana pokir senilai Rp11,25 miliar.

Penyidikan ini pun disebut mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan, mulai dari proses penyaluran barang, penerimaan, hingga pemanfaatan.

Anggaran dari pengadaan barang ini berasal dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD Sumbawa Barat tahun anggaran 2023-2025.

Ada 21 mesin yang dibeli dari anggaran tersebut, yakni dua mesin pada tahun pengadaan 2023, enam mesin pada tahun 2024, dan 13 unit pada tahun 2025.

  • alat dan mesin pertanian (alsintan).

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.