Dukung Sistem Coretax, Vida Pastikan Keamanan Tanda Tangan Elektronik SPT Tahunan

Jumat, 20 Mar 2026, 22:38 WIB

JAKARTA – PT Indonesia Digital Identity (Vida), sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) terpercaya yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 584/2022, menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax).

Melalui perannya tersebut, Vida hadir untuk memastikan Wajib Pajak dapat menggunakan Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi yang sah dan aman dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dukungan ini juga diperkuat melalui kampanye edukatif bertajuk “Lapor Coretax: Jangan PaNIK, Cukup Pakai NIK”.

Ket. Foto: Ilustrasi penggunaan sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax. Vida selaku PSrE yang ditunjuk Kemenkeu RI mendukung sistem Coretax melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi berbasis NIK. — Sumber: Vida

Langkah modernisasi perpajakan melalui Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menuntut adanya jaminan keabsahan, integritas, dan keamanan tertinggi untuk setiap dokumen elektronik. Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi Vida yang telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas resmi, menjadi solusi kunci untuk menjawab kebutuhan krusial ini.

“Kami membawa pesan ‘Jangan PaNIK, Cukup Pakai NIK’ yang menekankan kemudahan proses sekaligus menjamin legalitas dan keamanan data Wajib Pajak,” ujar Niki Luhur, Founder dan Group CEO Vida melalui siaran pers pada hari Selasa (17/3).

Dengan NIK yang sudah terverifikasi, Wajib Pajak mendapatkan solusi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi yang sah dan diakui penuh secara hukum. Penunjukan Vida sebagai PSrE menandakan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi (TTE) kami diakui oleh Kemenkeu RI dan DJP sekaligus menjadi bukti kepercayaan pemerintah terhadap layanan identitas digital yang kami hadirkan.

“TTE mempunyai kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah sebagaimana tertulis dalam UU ITE, serta turut memperkuat kepatuhan dan keamanan data Wajib Pajak,” tuturnya.

Tiga fokus utama Vida sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) untuk Wajib Pajak meliputi:

1. Integrasi Identitas untuk Proses Administrasi yang Tertata: Pemanfaatan NIK yang telah terverifikasi berfungsi untuk menyederhanakan alur kerja TTE dan berfokus pada akurasi identitas dalam setiap pelaporan.

2. Jaminan Legalitas dan Kepatuhan Regulatori: Sebagai PSrE yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan (KMK 584/2022), Vida menjamin TTE yang dihasilkan memiliki validitas dan kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah, memastikan dokumen pelaporan pajak sepenuhnya compliant dan diakui secara resmi.

3. Aksesibilitas dan Kontribusi pada Transformasi Digital: Dukungan ini menegaskan peran Vida dalam memfasilitasi transformasi digital nasional, khususnya di ekosistem perpajakan, dengan memastikan solusi TTE yang terstandarisasi tersedia secara luas bagi seluruh Wajib Pajak.

“Bagi Wajib Pajak yang masih belum familiar dengan penggunaan Coretax, Vida menyediakan video tutorial singkat untuk memudahkan proses pelaporan SPT Tahunan secara digital yang dapat diakses pada tautan ini,” ucap Niki

Melalui kampanye edukatif ini, Vida mengajak seluruh Wajib Pajak untuk menjadikan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi sebagai bagian dari pelaporan SPT Tahunan di Coretax, menuju ekosistem perpajakan Indonesia yang lebih modern, efisien, dan tepercaya.

  • Vida
  • Vida Digital Identity
  • PSrE Terpercaya
  • Tanda Tangan Elektronik Tersertifikas
  • TTE Sah
  • Sistem Coretax
  • Jangan PaNIK Cukup Pakai NIK

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Haryo Brono

Berita Terbaru

3.823 Hektare Padi di Tanah Bumbu, 800 Hektare Terdampak Kemarau Panjang.

Dinsos Tangsel Ungkap 5.127 Pemerima Bansos Terindikasi Judol

Cuaca Panas, Pemprov Babel Pangkas Rute Pawai PBB HUT Ke-81 RI Jadi 4 Km.

Wali Kota Banda Aceh: Aceh Butuh Kebijakan Tepat Hadapi Dinamika Masyarakat.

5 Rumah Sakit Tipe D di Maluku Naik Jadi Tipe C pada 2026, Pelayanan Diperkuat.

Karena Kerap Tercemar, Perumda Tirta Patriot Bekasi akan Ubah Teknologi Pengolahan dan Sumber Air Baku

Pemkab Nduga Salurkan Bantuan Sarana Perikanan untuk Kembangkan Usaha Masyarakat.

Kemenhut Kerahkan 5.000 ASN Bantu Penanganan Karhutla

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Banjarbaru, 10 Penerbangan Terdampak.

Pemprov Banten Gelar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Usai Ditinjau Tim Gabungan, Pemkab Bogor Hentikan Produksi Minuman Beralkohol di Citeureup

Pemkot Bekasi Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Kali

Pemkot Bogor Dorong Pengembangan Wilayah Timur Melalui Penyelesaian Pembangunan Jalan R3

Stok Beras Indonesia 5,1 Juta Ton, Aman untuk Kebutuhan Pangan dan Hadapi El Nino

Lima Kunci HR Menyiapkan SDM Tangguh di Tengah Perubahan Dunia Kerja

Menhub Instruksikan Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

Pemkot Jakarta Timur Siapkan Tiga Lokbin untuk Relokasi PKL di Kramat Jati

IPAL Komunal dan Pencegahan Stunting Jadi Pilar Penguatan Kampung Sehat

Utamakan Keselamatan, Kemenhub Imbau Masyarakat Gunakan Kendaraan Berizin dan Laik Jalan

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.