Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wali Kota Longgarkan Aturan, Warga Bisa Jualan di Bahu Jalan Sementara Hingga Lebaran

📅 Minggu, 15 Mar 2026, 14:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wali Kota Longgarkan Aturan, Warga Bisa Jualan di Bahu Jalan Sementara Hingga Lebaran Doc: ANTARA/ Rendhik Andika
Ket. Dokumentasi-Warga berjualan di salah satu Pasar Ramadhan di Kota Palangka Raya, Sabtu (14/3/2026).

PALANGKA RAYA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memberi kelonggaran bagi warga yang ingin berjualan di bahu jalan.

Kebijakan ini bersifat sementara dan ditujukan untuk membantu masyarakat memanfaatkan momentum tingginya aktivitas belanja menjelang Lebaran.

Dengan adanya izin tersebut, warga dapat membuka lapak dagangan di sejumlah titik yang telah diatur, mulai dari penjualan makanan, pakaian, hingga berbagai kebutuhan khas Lebaran.

Suasana pun menjadi lebih ramai karena banyak pedagang musiman yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah penghasilan.

Pemerintah kota berharap kebijakan ini dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat sekaligus memberi ruang bagi pelaku usaha kecil untuk ikut merasakan berkah meningkatnya permintaan menjelang hari raya.

Meski demikian, para pedagang tetap diimbau menjaga ketertiban serta tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi berjualan.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Minggu (15/3) mengatakan, kebijakan itu diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang memanfaatkan momentum Ramadhan dan menjelang Lebaran untuk meningkatkan pendapatan.

“Pemerintah kota memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk berjualan di bahu jalan hingga Idul Fitri. Namun pelaksanaannya harus tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” katanya.

Fairid menegaskan, selama menjalankan aktivitas para pedagang diminta menjaga keamanan pangan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan di sekitar lokasi berjualan.

Hal tersebut penting agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar.

Selain itu, pemerintah kota juga melarang pedagang mendirikan bangunan permanen di bahu jalan. Izin yang diberikan hanya bersifat sementara selama Ramadhan hingga Idul Fitri, sehingga setelah masa tersebut berakhir aktivitas berjualan di bahu jalan tidak lagi diperbolehkan.

“Pedagang tidak diperkenankan mendirikan bangunan permanen karena setelah Idul Fitri tidak ada lagi izin berjualan di bahu jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui instansi terkait akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka penertiban akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Olahraga
PSIM Yogyakarta Bertekad Ak...
Daerah
Siswa di Kendari Jalani Pem...
Nasional
Pemulihan Fasilitas Pendidi...
Nasional
Pemerintah Masifkan Penanga...
Advertisement
Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.