Polresta Ambon Buka Layanan Penitipan Barang Berharga Selama Mudik

Minggu, 15 Mar 2026, 09:22 WIB

AMBON – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease membuka layanan penitipan barang berharga bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026 guna memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah untuk pulang kampung.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya di Ambon, Minggu (15/3), mengatakan layanan tersebut disediakan bagi masyarakat yang ingin menitipkan barang berharga selama bepergian saat libur Idul Fitri.

Ket. Foto: Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya. — Sumber: ANTARA

“Kami membuka layanan penitipan barang berharga bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran sehingga mereka bisa meninggalkan rumah dengan lebih tenang,” katanya.

Ia menjelaskan masyarakat dapat langsung datang ke Markas Komando (Mako) Polresta Ambon untuk menitipkan barang berharga seperti perhiasan, dokumen penting, maupun barang bernilai lainnya.

Menurut dia, seluruh barang yang dititipkan akan didata serta disimpan secara aman oleh petugas kepolisian sehingga masyarakat tidak perlu khawatir selama meninggalkan rumah dalam waktu tertentu.

“Barang yang dititipkan akan dijaga oleh petugas dan disimpan dengan prosedur yang jelas agar tetap aman hingga pemiliknya kembali dari mudik,” ujarnya.

Ia menambahkan layanan tersebut diberikan secara gratis sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama periode mudik dan libur Lebaran.

Selain menyediakan layanan penitipan barang, Polresta Ambon juga meningkatkan patroli di kawasan permukiman yang ditinggalkan warga untuk memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memastikan rumah dalam keadaan aman, menginformasikan kepada tetangga atau ketua RT, serta memanfaatkan layanan penitipan barang yang kami sediakan,” katanya.

Ia berharap langkah tersebut dapat membantu masyarakat menjalankan tradisi mudik Lebaran dengan rasa aman serta meminimalkan potensi tindak kejahatan selama periode libur panjang Idul Fitri 2026.

  • Polresta Ambon
  • Layanan Penitipan Barang

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.