Polresta Ambon Buka Layanan Penitipan Barang Berharga Selama Mudik
Minggu, 15 Mar 2026, 09:22 WIBAMBON â Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease membuka layanan penitipan barang berharga bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026 guna memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah untuk pulang kampung.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya di Ambon, Minggu (15/3), mengatakan layanan tersebut disediakan bagi masyarakat yang ingin menitipkan barang berharga selama bepergian saat libur Idul Fitri.
âKami membuka layanan penitipan barang berharga bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran sehingga mereka bisa meninggalkan rumah dengan lebih tenang,â katanya.
Ia menjelaskan masyarakat dapat langsung datang ke Markas Komando (Mako) Polresta Ambon untuk menitipkan barang berharga seperti perhiasan, dokumen penting, maupun barang bernilai lainnya.
Menurut dia, seluruh barang yang dititipkan akan didata serta disimpan secara aman oleh petugas kepolisian sehingga masyarakat tidak perlu khawatir selama meninggalkan rumah dalam waktu tertentu.
âBarang yang dititipkan akan dijaga oleh petugas dan disimpan dengan prosedur yang jelas agar tetap aman hingga pemiliknya kembali dari mudik,â ujarnya.
Ia menambahkan layanan tersebut diberikan secara gratis sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama periode mudik dan libur Lebaran.
Selain menyediakan layanan penitipan barang, Polresta Ambon juga meningkatkan patroli di kawasan permukiman yang ditinggalkan warga untuk memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga.
âKami mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memastikan rumah dalam keadaan aman, menginformasikan kepada tetangga atau ketua RT, serta memanfaatkan layanan penitipan barang yang kami sediakan,â katanya.
Ia berharap langkah tersebut dapat membantu masyarakat menjalankan tradisi mudik Lebaran dengan rasa aman serta meminimalkan potensi tindak kejahatan selama periode libur panjang Idul Fitri 2026.
- Polresta Ambon
- Layanan Penitipan Barang
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Usut Penyebab Banjir, Prabowo Instruksikan Menhut Panggil TNI–Polri
-
Terpidana Zina Pingsan di Atas Panggung Usai Jalani Hukuman 100 Kali Cambuk di Aceh Barat
-
Polres Solok Beri Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Lebaran
-
Musim Nataru, KA Joglosemarkerto Jadi Favorit Penumpang
-
Poco X8 Pro Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
-
Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang, 12 Orang Tewas
-
Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan Muhammad Jazir ASP Wafat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.