Pemkab Kabupaten Minahasa Utara Perluas Transaksi Nontunai untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan

Minggu, 15 Mar 2026, 02:30 WIB

Manado - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) terus mempercepat perluasan digitalisasi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara Novly Wowiling, melalui keterangan tertulis, di Manado, Sabtu, menyebutkan peran TP2DD adalah untuk mendorong percepatan digitalisasi transaksi di tingkat pemerintah daerah dan masyarakat.

Ket. Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara Novly Wowiling (tengah) dalam kegiatan HLM TP2DD di Minahasa Utara, Sulut. — Sumber: Antara

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara bersama Bank Indonesia Perwakilan Sulut telah melaksanakan kegiatan "High Level Meeting" (HLM) TP2DD pada Jumat (13/3).

Menurut dia, perluasan digitalisasi untuk memperkuat transparansi, efisiensi, tata kelola keuangan dan kualitas layanan pemerintah daerah.

Digitalisasi itu juga mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang lebih inklusif.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulut Renold Asri mengatakan dari sisi digitalisasi, itu dilakukan dalam rangka meningkatkan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Dia mengatakan pemerintah daerah perlu membuka kanal pembayaran nontunai melalui uang elektronik "Reader" (pembaca) dengan bersinergi bersama bank selaku pengeloia rekening kas umum daerah (RKUD).

Maupun, katanya, bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pemungutan berbagai jenis retribusi daerah.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.