Pemkab Bogor Pastikan 9.867 PPPK Paruh Waktu Dapat THR
Jumat, 13 Mar 2026, 15:15 WIBKABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran sekitar Rp10,6 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi 9.867 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Kamis, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar menyiapkan anggaran THR bagi PPPK paruh waktu.
âInsya Allah dapat. Pak Bupati Bogor Rudy Susmanto sudah menginstruksikan kepada TAPD agar mengalokasikan anggaran untuk THR PPPK paruh waktu,â kata Ajat.
Ia menjelaskan jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Bogor saat ini mencapai 9.867 orang dengan kebutuhan anggaran THR sekitar Rp10,6 miliar yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.
Pemberian THR kepada PPPK paruh waktu tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 yang membuka ruang pemberian THR bagi pegawai dengan skema kerja tertentu di lingkungan pemerintah.
Berdasarkan ketentuan yang disampaikan kepada perangkat daerah, besaran THR bagi PPPK paruh waktu dihitung berdasarkan masa kerja masing-masing pegawai hingga Februari 2026.
Perhitungannya menggunakan formula satu per dua belas dikalikan masa bekerja sejak awal pengangkatan sesuai surat keputusan hingga Februari 2026, kemudian dikalikan dengan gaji yang diterima pada bulan Februari.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah menyampaikan kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen di perangkat daerah untuk menindaklanjuti ketentuan tersebut sesuai mekanisme penganggaran dan pencairan yang berlaku.
Bidang Perbendaharaan juga menyampaikan bahwa proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran THR PPPK paruh waktu dapat diajukan mulai 13 Maret 2026.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Anggaran Rp900 Juta untuk THR PPPK Paruh Waktu di Ciamis
-
Bermain di Kandang, MU Ditahan Imbang West Ham 1-1
-
Enzo Maresca Dipecat, Ini Sosok yang Dipercaya Chelsea Pimpin Tim Lawan Man City
-
Garuda Diharapkan Juara Grup A
-
Jatim Raih Anugerah KUA 2025, Khofifah Tancap Gas Perkuat Ketahanan Keluarga
-
PPPK Pemprov Sulbar Gigit Jari Tak Dapat THR Tahun Ini, Sekda Ungkap Alasannya
-
Bandara Rendani Aktifkan Posko Terpadu Arus Mudik Natal-Tahun Baru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.