• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Anda Mau Mudik dan Laksana...

Anda Mau Mudik dan Laksanakan Salat di Perjalanan? Ini Syarat dan Tata Cara Salat Qashar

Jumat, 13 Mar 2026, 04:11 WIB

JAKARTA - Mudik menjadi tradisi tahunan yang dinantikan banyak orang, terutama menjelang hari raya.

Perjalanan panjang menuju kampung halaman sering kali memakan waktu lama dan melelahkan. Dalam situasi seperti ini, Islam memberikan keringanan (rukhsah) berupa salat qashar, yaitu meringkas jumlah rakaat salat wajib bagi musafir (orang yang bepergian jauh).

Ket. Foto: Jemaah melakukan shalat tarawih terakhir di Masjid Agung Asasuttaqwa di tengah Hari Suci Nyepi, Badung, Bali. — Sumber: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Dengan memahami tata cara salat qashar, Anda tetap dapat menjalankan ibadah dengan benar di tengah perjalanan. Lantas, bagaimana syarat dan tata cara salat qashar sesuai ajaran Islam? berikut penjelasannya:

Syarat-syarat salat qashar

Agar salat qashar sah dilakukan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

1. Perjalanan bukan untuk maksiat

Qashar hanya diperbolehkan untuk perjalanan yang mubah (dibenarkan secara syariat), seperti silaturahmi, perjalanan dinas atau rekreasi. Jika perjalanan dilakukan untuk tujuan maksiat, maka tidak diperbolehkan mengqashar salat.

2. Jarak perjalanan minimal 82 km

Berdasarkan kesepakatan ulama, jarak minimal perjalanan yang membolehkan qashar adalah 82 km (atau 16 farsakh/2 marhalah). Jika jarak perjalanan kurang dari ini, maka salat tidak boleh diqashar.

3. Salat yang boleh diqashar hanya yang berjumlah empat rakaat

Hanya salat Dzuhur, Ashar dan Isya yang dapat diqashar. Salat Subuh dan Maghrib tidak termasuk dalam kategori yang bisa diringkas.

4. Perjalanan masih berlangsung

Salat qashar hanya berlaku selama perjalanan masih berlangsung. Jika sudah sampai tujuan atau kembali ke tempat asal, maka tidak lagi diperbolehkan mengqashar salat.

5. Niat qashar saat takbiratul ihram

Niat mengqashar harus disertakan di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram (saat memulai salat).

6. Tidak bermakmum pada imam yang mukim

Jika menjadi makmum, imam juga harus dalam kondisi musafir. Jika imam adalah orang yang mukim (berada di tempat tinggal), maka makmum tidak diperbolehkan mengqashar salat.

Tata cara salat qashar

Tata cara salat qashar pada dasarnya sama dengan salat biasa, hanya saja jumlah rakaatnya yang diringkas menjadi dua rakaat. Berikut langkah-langkahnya:

Niat salat qashar di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.

Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar).

Membaca doa iftitah (sunnah).

Membaca Al-Fatihah, dilanjutkan dengan surat pendek (sunnah).

Melakukan ruku’ (membungkuk dengan tangan di lutut).

Melakukan i’tidal (berdiri kembali setelah ruku’).

Melakukan sujud pertama.

Duduk di antara dua sujud.

Melakukan sujud kedua.

Berdiri untuk rakaat kedua dan mengulangi urutan seperti rakaat pertama.

Setelah tasyahud akhir, membaca salam untuk mengakhiri salat.

Niat Salat Qashar

Berikut adalah niat shalat qashar untuk masing-masing shalat:

1. Niat salat dzuhur qashar (2 rakaat)

Ushallî fardhazh zhuhri rak’ataini mustaqbilal qiblati qashran lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya shalat fardhu Dzuhur dua rakaat dengan menghadap kiblat, qashar karena Allah Ta’ala.”

2. Niat salat ashar qashar (2 rakaat)

Ushallî fardhal ‘ashri rak’ataini mustaqbilal qiblati qashran lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya shalat fardhu Ashar dua rakaat dengan menghadap kiblat, qashar karena Allah Ta’ala.”

3. Niat salat isya qashar (2 rakaat)

Ushallî fardhal ‘isya’i rak’ataini mustaqbilal qiblati qashran lillahi ta’ala

Artinya: “Saya shalat fardhu Isya dua rakaat dengan menghadap kiblat, qashar karena Allah Ta’ala.” Ant

  • mudik 2026
  • Salat Diperjalanan

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.