Butuh Bantuan Saat Mudik. Kepolisian Negara Republik Indonesia Siapkan Hotline 110
Rabu, 11 Mar 2026, 12:02 WIBMabes Polri mengimbau para pemudik untuk memanfaatkan layanan hotline 110 jika membutuhkan bantuan terkait keamanan selama di perjalanan.
"Kita senantiasa berdoa semuanya aman selamat. Namun, seandainya membutuhkan bantuan, silakan ditelepon 110. Ini layanan gratis dan Polri kemudian akan merespons secara cepat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu.
Selain itu, ia mengimbau pemudik yang pergi menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk memastikan kelaikan kendaraan sebelum mudik.
"Tolong dicek remnya, tolong dicek bannya, tolong dicek lampunya," imbuhnya.
Ia juga mengimbau pemudik untuk beristirahat apabila merasa lelah dan jangan memaksakan untuk melanjutkan perjalanan.
"Kami mengimbau istirahat sebentar 5-10 menit, kemudian lanjutkan lagi. Ada bahaya terkait dengan ketika letih dan kemudian kita tertidur sejenak atau microsleep, bisa fatal kejadiannya," ucapnya.
Tidak hanya itu, sambung dia, Polri juga mempersilakan masyarakat untuk menitipkan kendaraan di kantor polisi setempat apabila kendaraan ingin ditinggal pergi mudik.
"Kita akan memastikan keamanan kendaraan-kendaraan dari saudara-saudari kita yang akan mudik yang dititipkan di berbagai fasilitas kantor polisi," katanya.
Polri bersama stakeholder terkait akan melaksanakan Operasi Ketupat 2026 untuk memastikan pelaksanaan mudik tahun ini berjalan aman, nyaman, dan lancar.
Johnny mengatakan, selama masa mudik, Polri akan menyiagakan 2.756 posko yang terdiri atas pos terpadu, pos pelayanan, serta pos pengamanan.
"Total ada 185.544 objek pengamanan, terdiri dari rumah ibadah (masjid), kemudian lokasi salat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, titik-titik migrasi orang, pelabuhan, terminal, stasiun, bandara ucapnya.
Selain itu, Polri juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang diterapkan secara situasional di lapangan.
- layanan hotline 110
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.