Mahfud MD: DPR Bebas Tentukan Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup

Selasa, 10 Mar 2026, 16:30 WIB

Jakarta - Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengatakan bahwa pemilihan umum adalah open legal policy sehingga DPR RI bisa bebas merumuskan dan memutuskan sistem pemilu yang akan digunakan, tentunya berdasarkan aspirasi rakyat.

Menurut Mahfud, tidak ada yang salah jika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu kembali membahas soal sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Ket. Foto: Pakar hukum tata negara Mahfud MD saat menghadiri rapat Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/3). — Sumber: Antara

"Menggunakan sistem proporsional terbuka apa tertutup? Enggak ada yang salah, Bapak (DPR) saja yang buat. Apakah sekarang masih boleh kembali? Boleh. Misalnya ya, kembali ke sistem daftar proporsional tertutup, apa boleh? Boleh," kata Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi II DPR RI mengenai urusan RUU Pemilu di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/3).

Dia menyatakan tidak masalah jika sistem proporsional tertutup kembali dibahas dalam pembahasan RUU Pemilu kali ini.

Sebab, banyak pihak yang menyampaikan bahwa sistem proporsional terbuka itu justru menghambat tampilnya kader-kader ideologis dari partai politik.

"Ya silakan saja. Saya menyampaikan pendapat itu boleh untuk dibahas, tinggal nanti kesepakatannya seperti apa," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.

Dengan status open legal policy, menurut Mahfud, para anggota DPR RI bisa menentukan apa pun soal sistem pemilu ke depannya, melalui kesepakatan berdasarkan suara rakyat.

Karena open legal policy, dia yakin pembahasannya pun akan menimbulkan banyak pendapat yang berbeda-beda.

"Nah rakyat itu nanti akan memberikan masukan-masukan mana yang bagus, mana yang dikehendaki rakyat. Rakyat pun kan juga tahu bahwa itu adalah open legal policy, pasti ada perbedaan pendapat," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa semua pihak saat ini berkepentingan untuk menghadirkan pemilu selanjutnya tahun 2029 menjadi lebih baik agar demokrasi konstitusional lebih mapan ke depan.

Menurut dia, Komisi II DPR RI pun ingin terlebih dahulu mendengar sebanyak mungkin masukan soal RUU tersebut, sehingga sejauh ini Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu belum terbentuk.

"Dan dari pikiran pandangan dan kritik itu, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) muncul. Dari DIM yang muncul nanti akan kami buat usulan-usulan norma untuk dibuat menjadi norma," kata Rifqi.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.