Pemkab Lombok Timur Tetapkan Sasaran Bansos Sesuai Desil Kesejahteraan
Senin, 09 Mar 2026, 13:28 WIBLOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan sasaran bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pada 2026 bagi masyarakat kurang mampu berdasarkan desil kesejahteraan.
"Yaitu desil 1 dan 2 sebagai prioritas utama. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025," kata Kepala Dinas Sosial Lombok Timur Siti Aminah di Lombok Timur, Senin (9/3).
Ia mengatakan desil 1 dan 2 merupakan kriteria peringkat kesejahteraan yang sangat miskin dan miskin, sehingga menjadi prioritas utama dalam pemberian bantuan sosial.
"Jika kuota masih tersedia, maka desil 3, 4, dan 5 dapat menjadi sasaran berikutnya," katanya.
Ia mengatakan usulan desa dapat diakomodasi sepanjang masih berada di desil yang sama, namun jika sudah berada di luar itu tidak dapat diakomodasi. "Artinya bantuan sosial ini disesuaikan dengan desil," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan pembaruan data jika sudah tidak layak menerima bantuan sosial. Ada 14 kriteria yang harus diperhatikan dalam pembaruan data, sehingga tidak akan kembali lagi menerima bantuan sosial.
"Jika ada masyarakat yang dianggap tidak layak menerima bantuan sosial, maka dapat dilakukan graduasi. Jika tidak bisa dilakukan graduasi secara mandiri, maka ada ruang sanggah yang dapat dilakukan melalui cek bansos," katanya.
Ia mengatakan pemberian bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat baik melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya dimaksudkan agar masyarakat tersebut, cepat keluar dari kemiskinan.
"Dan kalau sudah tidak miskin, ada kesempatan bagi yang lain masuk," katanya.
Ia mengatakan mereka mendapat bantuan dari beberapa jenis bantuan agar segera keluar dari kemiskinan, sedangkan ekonomi menjadi mapan dan diganti yang baru.
Ditanya adanya keluhan dari kepada desa akan memunculkan kesenjangan, Aminah mengaku telah berkali kali menyurati desa untuk melakukan pembaruan data.
"Untuk pembaruan data ini ada beberapa poin yang menjadi perhatian, kalau lolos dari 14 poin tersebut, maka akan terdata sebagai penerima," katanya.
Ia mengingatkan masyarakat tidak mudah meminjamkan KTP kepada orang lain, agar tidak disalahgunakan, apalagi KTP mereka digunakan judi daring yang pasti tidak akan terbaca. "Kalau KTP pernah digunakan judi online, atau kredit, aplikasi akan menolak," katanya.
- Pemkab Lombok Timur
- Sasaran Bansos
- Desil Kesejahteraan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi di Sampang untuk Musim Tanam 2026
-
Pemerintah Luncurkan Program CKG di 7 Sekolah dan Madrasah di Jakarta, Depok, dan Tangerang
-
SPBU Mulai Aktif Lagi, Pasokan BBM di Aceh Tamiang Berangsur Normal
-
Warga DKI Jangan Khawatir! Pramono Pastikan Kenaikan PBB di Jakarta Hanya 5-10 Persen
-
Chen EXO Bersyukur Jadi Bagian Drama DOTS Lewat Lagu "Everytime"
-
Pemkab Tangerang Diminta Serius Tangani Masalah Banjir
-
Aotearoa: Tanah Panjang Nan Memukau di Belahan Bumi Selatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.