KKP Awasi Perusahaan Perikanan Asing Sesuai PP Keamanan Pangan

Senin, 09 Mar 2026, 12:53 WIB

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi perusahaan-perusahaan asing yang menyuplai bahan pangan asal ikan ke Indonesia, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan. KKP merupakan otoritas penjamin mutu Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) berdasarkan regulasi tersebut.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengungkapkan, selaku otoritas kompeten mutu dan keamanan hasil perikanan, pihaknya telah memulai kegiatan registrasi bagi perusahaan asing yang menyuplai bahan pangan asal ikan ke Indonesia.

Ket. Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi perusahaan-perusahaan asing yang menyuplai bahan pangan asal ikan ke Indonesia, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan. KKP merupakan otoritas penjamin mutu Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) berdasarkan regulasi tersebut — Sumber: istimewa

Langkah itu untuk menjamin bahan berasal dari proses yang telah menerapkan standar sanitasi, higiene serta keamanan pangan untuk menjaga kesehatan konsumen Indonesia. Pengawasan terhadap rantai pasok bahan pangan asal ikan dari luar dilakukan melalui surveilan mutu, uji laboratorium, dan registrasi perusahaan asing penyuplai PSAI. 

Lebih jauh Ishartini menjelaskan, hanya perusahaan asing yang terdaftar/memiliki nomor registrasi KKP yang dapat melaksanakan kegiatan perdagangan komoditas perikanan ke Indonesia. Nomor registrasi diperoleh setelah melalui proses inspeksi ketat yang dilaksanakan oleh para Inspektur Mutu KKP dalam skema pre-border inspection untuk menjamin quality assurance PSAI diterapkan mulai dari hulu sampai menjadi produk siap masuk rantai pasok nasional sesuai dengan peruntukan dan kebutuhannya.

"KKP melalui Badan Mutu telah menetapkan perusahaan - perusahaan asing yang bisa melakukan perdagangan komoditas perikanan ke Indonesia. Hal tersebut dilaksanakan melalui mekanisme Mutual Recognition Arrangement atau MRA dengan otoritas kompeten negara mitra asal perusahaan tersebut yang saat ini berjumlah 7 negara,” tutur Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (9/3). 

Dia lalu merinci jumlah perusahaan asing yang telah masuk dalam skema registrasi KKP sesuai dengan MRA bilateral, diantaranya Perusahaan asal Vietnam berjumlah 849, Korea Selatan 184, Arab Saudi 1, Norwegia 42, Kanada 24, Rusia 11, serta Tiongkok 798. Adapun sesuai ketentuan PP Keamanan Pangan bagi negara yang belum memiliki skema MRA, negara tersebut wajib mengikuti aturan harus lolos pengujian mutu di laboratorium yang ditunjuk atau ditentukan oleh KKP sebagai prasyarat sebelum produknya dapat masuk dan beredar di pasar Indonesia. 

Saat ini Indonesia masih merupakan salah satu negara nett eksportir produk perikanan terbesar di dunia. Berdasarkan catatan KKP, nilai ekspor perikanan tahun 2025 (periode Januari sampai September 2025) volume ekspor komoditas perikanan mencapai 1.003.349,76 ton senilai lebih dari USD 4 Milyar. Sementara nilai impor jauh lebih rendah yaitu hanya 308.905,29 ton senilai USD 463.552. Impor perikanan sangat ketat baik dari perizinan, jenis ikan maupun mutu dengan porsi hanya sekitar 30,79 persen. 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa quality assurance terhadap produk perikanan merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan di setiap sekuen dalam rantai pasok untuk mencegah dan mengendalikan potensi bahaya terhadap kesehatan masyarakat yang bersifat food borne. 

  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Wisatawan Jangan Panik, Pemerintah Pastikan Labuan Bajo Aman Pascagempa

The Brink of War: Teror Psikologis Menjelang Kiamat Nuklir Dunia

Darurat Pascagempa Flores! Evakuasi Warga Dipercepat demi Keselamatan

Penanganan Gempa NTT Dikebut! Pemerintah Pastikan Respons Bencana Terkoordinasi

Semoga Tidak Ada Jatuh Korban, Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Review dan Easter Eggs Trailer Avengers: Doomsday Special Look D23, Doctor Doom Bersekutu dengan Sentinel Jadi Ancaman Dunia

Aksi 'Mapalus' untuk Mencegah Stunting dan Meningkatkan SDM

Memeriahkan HUT RI dengan Lomba Bersama Warga Binaan Lapas Gorontalo

56 Tim ikut Meramaikan Kompetisi Basket 3X3 Hut RI di Bandara Sultan Hasanuddin

Menyambut HUT RI dengan Kerja Bakti Membersihkan Rumah Ibadah

Karnaval Budaya untuk Memperingati HUT RI di Distrik Kurik

Memanfaatkan Mobil Water Canon untuk Menyalurkan Air Bersih untuk Warga yang Terdampak kekeringan

Program BIAS Dapat Memperkuat Kekebalan Tubuh Anak

Persebaya Menang Tipis 1-0 atas Penang FC di Stadion Gelora Bung Tomo

Daftar 13 Atlet Panjat Tebing yang Akan Tampil di Asia Youth Championship di China

Logistik Negara Digerakkan: Bulog Salurkan Beras & Migor untuk Warga Terdampak Gempa Flores

Angin Kencang Merusak Sejumlah Rumah Warga di Sigi

Mengenaskan Jumlahnya Terus Bertambah! Korban Jiwa Gempa M7,7 Tembus 47 Orang hingga Sabtu Malam

Telkom Perkuat Bisnis Enterprise, Siapkan Fondasi Digital Indonesia Hadapi Era AI

Gaia Music Festival 2026 Hadirkan RAN hingga Teddy Adhitya, Musik dan Alam Berpadu di Bandung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.