APBN Tertekan, Pemerintah Buka Opsi Naikkan Harga BBM Subsidi
Senin, 09 Mar 2026, 01:00 WIBSelain menaikkan harga BBM subsidi, pemerintah bakal merelokasi anggaran di sejumlah pos untuk mengurangi tekanan fiskal di tengah gejolak global.
JAKARTA â Kenaikan harga minyak dunia akibat eskalasi perang global berpotensi memberi tekanan serius terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama karena meningkatnya beban subsidi energi. Selama ini, pemerintah berupaya menahan dampaknya melalui skema subsidi dan kompensasi agar harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri tetap stabil.
Namun jika lonjakan harga minyak berlangsung lama dan semakin membebani fiskal, opsi penyesuaian harga BBM menjadi langkah realistis untuk menjaga keberlanjutan APBN sekaligus menahan pelebaran defisit anggaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah membuka opsi menaikkan harga BBM bersubsidi jika lonjakan harga minyak dunia sudah melampaui kemampuan APBN. âKalau memang anggarannya nggak kuat sekali, nggak ada jalan lain, kami berbagi dengan masyarakat sebagian. Artinya, ada kenaikan BBM,â ungkap Purbaya di Jakarta, Jumat (6/3).
Dia menambahkan pemerintah telah menyiapkan berbagai simulasi, termasuk skenario ketika harga minyak mencapai 92 dollar AS per barel yang berpotensi mendorong defisit anggaran hingga sekitar 3,7 persen terhadap PDB jika tidak ada langkah penyesuaian. Meski demikian, pemerintah akan lebih dulu melakukan langkah mitigasi agar tekanan fiskal tetap terkendali.
Selain penyesuaian harga BBM, lanjutnya, opsi yang dipertimbangkan adalah realokasi belanja negara dengan menggeser anggaran program yang dinilai kurang mendesak, sementara belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat tetap diprioritaskan. Dia mencontohkan penyesuaian anggaran dapat dilakukan pada kegiatan pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), seperti penyediaan kendaraan bermotor bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tanpa mengurangi fungsi utamanya dalam penyediaan makanan.
Harga minyak dunia melonjak tajam akibat eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran. Minyak Brent naik 4,93 persen menjadi 85,41 dolar AS per barel, sementara US WTI melonjak 8,51 persen ke 81,01 dolar AS per barel. Kenaikan ini jauh di atas rata-rata harga minyak pada Januari 2026, ketika Brent berada di sekitar 64 dolar AS per barel dan WTI sekitar 57,87 dolar AS per barel.
Ganggu Pasokan
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhina Yudhistira, menilai konflik Iran dengan AS-Israel berpotensi mengganggu pasokan minyak dan gas (migas) global sehingga mendorong lonjakan harga energi. Kenaikan harga minyak yang terjadi cepat dan tinggi dinilai menimbulkan guncangan di sisi pasokan, apalagi tren kenaikan sudah terlihat sejak awal 2026.
Dia menjelaskan asumsi harga minyak dalam APBN sekitar 70 dollar AS per barel, sementara setiap kenaikan 1 dollar AS di atas asumsi tersebut dapat menambah beban belanja negara sekitar 10,3 triliun rupiah. Jika harga minyak menembus 100â120 dollar AS per barel dan harga BBM tidak disesuaikan, beban belanja pemerintah berpotensi melebar hingga sekitar 515 triliun rupiah.
âKondisi ini berisiko memicu inflasi impor, terutama jika kenaikan harga energi terjadi bersamaan dengan pelemahan rupiah dan kenaikan harga pangan, yang pada akhirnya dapat menekan daya beli masyarakat,â jelasnya.
Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Gobel menilai konflik di Timur Tengah menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi global, terutama di tengah ketahanan stok BBM dalam negeri yang diperkirakan hanya sekitar 21 hari. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui langkah strategis.
- Komoditas Global
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.