Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Britney Spears Ditahan
Minggu, 08 Mar 2026, 17:45 WIBCALIFORNIA - Penyanyi pop legendaris, Britney Spears, kembali menjadi sorotan setelah ditahan polisi karena dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk atau driving under the influence (DUI) di California, Amerika Serikat. Insiden ini terjadi pada 4 Maret 2026 waktu setempat di Ventura County.
Menurut kepolisian California, petugasnya menghentikan mobil Britney setelah menerima laporan adanya kendaraan yang melaju tidak stabil dan berbahaya di jalan tol. Mobil tersebut diketahui adalah BMW 430i hitam yang dikendarai penyanyi berusia 44 tahun itu.
Melansir dari People, petugas kemudian menemukan Britney di balik kemudi dan melihat tanda-tanda kondisinya yang tidak biasa. Britney diminta menjalani serangkaian tes kesadaran dan ditahan karena diduga mengemudi di bawah pengaruh kombinasi alkohol dan obat-obatan.
Setelah ditangkap sekitar pukul 21.30 malam, Britney dibawa ke Tahanan Ventura County untuk proses administrasi. Ia tercatat resmi masuk tahanan pada dini hari, namun kemudian dibebaskan beberapa jam kemudian sekitar pukul 06.00 pagi.
Kasusnya kini masih dalam penyelidikan. Pihak berwenang masih menunggu hasil tes kimia dari sampel darah yang diambil petugas.
Perwakilan Britney melalui manajemennya juga sudah memberikan tanggapan resmi. Dalam pernyataannya kepada media, mereka tidak mau membenarkan apa yang dilakukan oleh penyanyi di bawah naungannya itu.
âIni adalah perbuatan yang tidak bisa dibenarkanâ ujar perwakilan Britney.
Mereka juga menambahkan bahwa Britney akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan berusaha memperbaiki keadaan ke depannya.
Reaksi juga datang dari orang-orang terdekat Spears. Mantan suaminya, Kevin Federline, melalui pengacaranya menyampaikan kekhawatiran soal kondisinya dan berharap insiden ini tidak terulang dan Britney bisa mendapatkan bantuan yang diperlukan.
Sementara itu, mantan suami Britney yang lain, Sam Asghari, juga menanggapi kabar tersebut dengan mengatakan bahwa setiap orang berhak atas privasi, terutama ketika menghadapi masa sulit.
Britney dijadwalkan menjalani sidang terkait kasus ini pada 4 Mei 2026 di pengadilan Ventura County. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi denda hingga pembatasan izin mengemudi, tergantung hasil penyelidikan dan keputusan pengadilan. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Bupati Mimika Resmikan PLTD dan PLTS Potowayburu, Warga Akhirnya Nikmati Terang
-
Gempa Bumi Kuat M7,8 Terjadi di Lepas Pantai Timur Jauh Russia, Peringatan Tsunami Dikeluarkan
-
Komunitas Papua Green Bagikan 1.000 Bibit Pohon Gratis kepada Masyarakat
-
Khofifah Bebaskan Biaya Pengobatan untuk Korban Laka Laut KMP Tunu Pratama Jaya di RS Pemprov Jatim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.