Jadwal dan Syarat Mudik Gratis Kapal Laut Kepulauan Seribu Maret 2026

Jumat, 06 Mar 2026, 15:23 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali membuka program mudik gratis angkutan laut menuju wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu pada 2026. Program ini ditujukan bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat Kepulauan Seribu yang berada di Jakarta untuk pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran.

Informasi program tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pendaftaran dilakukan secara daring menggunakan formulir online yang akan dibuka selama empat hari pada awal Maret 2026.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali membuka program mudik gratis angkutan laut menuju wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu pada 2026. Program ini ditujukan bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat Kepulauan Seribu yang berada di Jakarta untuk pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran. — Sumber: Instagram: @dishubdkijakarta

Program mudik gratis ini akan melayani perjalanan laut menuju sejumlah pulau berpenghuni di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. Seluruh keberangkatan dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Muara Angke di Jakarta Utara.

Berikut jadwal pelaksanaan program mudik gratis angkutan laut Pemprov DKI Jakarta 2026:

  • Pendaftaran: 9 - 12 Maret 2026
  • Verifikasi peserta: 12 - 15 Maret 2026
  • Keberangkatan: 18 Maret 2026

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta diwajibkan memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi. Proses verifikasi akan dilakukan setelah pendaftaran untuk memastikan kelengkapan data calon pemudik.

Adapun syarat peserta mudik gratis angkutan laut Pemprov DKI Jakarta 2026 sebagai berikut:

  • Pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu yang dibuktikan dengan identitas diri seperti KTP, SIM, kartu pelajar, atau kartu keluarga.
  • Peserta yang telah berpindah domisili wajib melampirkan identitas diri serta surat keterangan dari kelurahan di Kepulauan Seribu.
  • Pendaftaran wajib dilakukan melalui Google Form oleh seluruh calon peserta.
  • Anak berusia di atas tiga tahun wajib didaftarkan dan dibuktikan dengan Kartu Identitas Anak.
  • Barang bawaan penumpang dibatasi maksimal berukuran koper 20 inci.

Setelah mendaftar, calon peserta diharapkan mempersiapkan data diri dan data keluarga yang diperlukan. Peserta juga diwajibkan melakukan konfirmasi apabila pesan verifikasi telah dikirim melalui aplikasi WhatsApp.

Selain itu, terdapat beberapa ketentuan lain yang perlu diperhatikan oleh peserta program mudik gratis ini. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online dan setiap akun maksimal dapat mendaftarkan lima orang peserta dalam satu perjalanan.

Program ini juga hanya melayani keberangkatan dari Pelabuhan Muara Angke menuju pulau tujuan di wilayah Kepulauan Seribu. Layanan arus balik dari Kepulauan Seribu menuju Jakarta tidak termasuk dalam program mudik gratis tersebut.

Setiap akun pendaftaran hanya dapat digunakan untuk satu rute perjalanan. Dengan demikian, peserta harus memastikan tujuan perjalanan yang dipilih sebelum mengirimkan formulir pendaftaran.

Program mudik gratis ini akan melayani perjalanan menuju sepuluh pulau tujuan di wilayah Kepulauan Seribu, yaitu:

  1. Pulau Untung Jawa
  2. Pulau Pramuka
  3. Pulau Panggang
  4. Pulau Lancang
  5. Pulau Pari
  6. Pulau Kelapa
  7. Pulau Payung
  8. Pulau Harapan
  9. Pulau Tidung
  10. Pulau Sebira

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan bahwa pendaftaran program ini dapat ditutup sewaktu-waktu apabila kuota peserta telah terpenuhi. Karena itu, masyarakat yang berminat mengikuti mudik gratis ini disarankan segera melakukan pendaftaran setelah formulir dibuka.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.