Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu Ratusan Gram Di Jakbar

📅 Rabu, 04 Mar 2026, 10:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu Ratusan Gram Di Jakbar Doc: ANTARA
Ket. Sejumlah barang bukti yang disita dari tangan tersangka pengedar sabu di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Senin (2/3/2026).

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 102,2 gram di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

"Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (2/3) sekitar pukul 10.50 WIB di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan toko elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan," kata Kepala Unit (Kanıt) 4 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (04/3).

Rumangga menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut, ditangkap seorang pria berinisial ERI (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Dari tangan tersangka, disita satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram," katanya.

Rumangga menyebutkan, untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam berlakban bertuliskan “Fragile”.

"Lalu dimasukkan ke dalam 'paper bag' warna merah. Selain itu juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu satu unit telepon genggam," katanya.

Rumangga juga mengatakan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba karena itu sangat merusak generasi bangsa.

"Maka dari itu setiap pelanggaran yang kami temukan terkait narkoba akan tindaklanjuti dan akan kami telusuri sampai ke bandarnya," katanya.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Dia juga meminta warga untuk segera melapor melalui call center 110 yang aktif 24 jam apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Budi

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.