KPK Gerak Cepat! Fadia Arafiq Jadi Tersangka Usai OTT
Rabu, 04 Mar 2026, 12:00 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menetapkan tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
âKPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan penetapan itu dilakukan KPK setelah menggelar gelar perkara atau ekspose pada Selasa (3/3) malam, dan usai kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
âUntuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap melalui konferensi pers,â katanya.
Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.
KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Sementara itu, KPK mengatakan OTT yang menangkap Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kena OTT saat bareng Gubernur Jateng
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq muncul di hadapan para jurnalis dengan mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga secara tersirat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.
Ketika ditanya oleh para jurnalis yang telah menunggunya, Fadia mengaku ditangkap KPK di rumahnya saat bersama dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
âSaat penangkapan, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah,â ujar Fadia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Ketika ditanya dalam rangka apa atau sedang membahas apa dengan Gubernur Jateng, dia mengaku membahas ketidakhadiran dalam acara terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
âMembahas izin, sebab saya enggak bisa hadir acara MBG,â katanya.
Sementara itu, dia mengaku bingung dengan KPK atas penangkapannya tersebut.
âJadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun (tidak diambil, red.). Demi Allah enggak ada,â ujarnya.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.
KPK mengatakan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Sementara itu, KPK mengatakan OTT yang menangkap Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Polres Biak Numfor Aktifkan Poskamling Jaga Kamtibmas Jelang Natal
-
Bangka Belitung Fokus Pulihkan Mangrove: YKAN Hadirkan 7 Rencana Aksi Strategis
-
Peringatan Dua Dekade Tragedi Bom Bali II
-
Pasca Dibredel, Jimmy Kimmel Perpanjang Kontrak Acara Larut Malam dengan ABC
-
KBRI Imbau WNI di Jepang Waspada Menyusul Gempa 7,5 Magnitudo
-
Jembatan Gantung Bantaragung-Pemalang yang Putus Kini Kembali Terhubung
-
Persib Lolos! Ramon Tanque Jadi Pahlawan, Maung Bandung Kunci Juara Grup ACL Setelah Duel Menegangkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.