Bawa Oleh-Oleh Kebanyakan? KAI Sumut Peringatkan Penumpang, Lewat Batas Ini Dilarang Masuk

Rabu, 04 Mar 2026, 17:32 WIB

MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengingatkan calon penumpang untuk lebih cermat memilah barang bawaan menjelang masa Angkutan Lebaran 2026 yang akan dimulai pada 11 Maret mendatang.

Mengantisipasi tingginya antusiasme warga membawa oleh-oleh ke kampung halaman, KAI menegaskan batas maksimal bagasi cuma-cuma sebesar 20 kilogram guna menjamin kelegaan ruang kabin bagi seluruh penumpang. Hingga pertengahan Ramadhan 1447 H ini, lebih dari 57.000 tiket telah ludes terjual, sehingga masyarakat diimbau segera merencanakan perjalanan agar tidak kehabisan kursi yang kian menipis.

Ket. Foto: Penumpang yang akan naik kereta api di Stasiun Medan.PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengingatkan calon penumpang untuk memperhatikan ketentuan barang bawaan menjelang masa Angkutan Lebaran 2026 yang akan berlangsung mulai 11 Maret hingga 1 April mendatang. — Sumber: ANTARA/Juraidi

"Imbauan ini kami sampaikan bertujuan menjamin kenyamanan, keamanan, serta kelancaran perjalanan seluruh pengguna jasa kereta api selama musim mudik berlangsung," kata Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo di Medan, Rabu.

Ia mengatakan, KAI memahami tradisi masyarakat Indonesia yang cenderung membawa banyak oleh-oleh saat pulang ke kampung halaman. Namun, dibutuhkan kesadaran bersama dalam menata bagasi agar tidak mengganggu ruang gerak penumpang lain.

“Karena kebiasaan masyarakat itulah, KAI mengimbau pelanggan yang akan menggunakan kereta api agar membawa barang secukupnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama,” ujar Anwar.

Dalam aturan yang berlaku, setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimum 20 kg dan volume 100 dm³, atau dimensi maksimal 70 cm × 48 cm × 30 cm. Jumlah barang tersebut dibatasi paling banyak terdiri atas empat koli atau item, seperti koper, tas, maupun kardus yang nantinya ditempatkan pada rak bagasi di dalam kereta.

Selain itu, KAI Divre I Sumatera Utara juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta api. Barang-barang tersebut antara lain bahan yang mudah terbakar atau meledak, senjata api tanpa izin resmi, narkotika, makanan atau barang yang berbau tajam yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain, serta barang lain yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan.

“Jika penumpang ingin membawa barang melebihi ketentuan yang berlaku maupun barang yang dilarang seperti makanan yang berbau menyengat, hewan, tanaman, atau yang lainnya, barang tersebut dapat dikirimkan melalui jasa ekspedisi yang menggunakan kereta api. Dengan demikian penumpang dan barangnya dapat berangkat bersamaan sehingga setibanya di stasiun tujuan dapat langsung dibawa,” jelasnya.

Memasuki hari ke-14 Ramadhan 1447 H, tiket Angkutan Lebaran 2026 di wilayah Sumatera Utara telah terjual sebanyak 57.413 lembar dari total kapasitas 231.704 kursi yang disediakan. Mengingat rata-rata pemesanan harian mencapai 3.000 tiket, KAI meminta masyarakat segera merencanakan perjalanan mereka.

“Masih tersedia 174.291 tempat duduk yang dapat dipesan oleh masyarakat. KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal. Untuk kemudahan pelanggan, pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, laman booking.kai.id, maupun mitra penjualan resmi lainnya,” pungkas Anwar.

KAI Divre I Sumatera Utara berkomitmen menghadirkan perjalanan mudik yang lega dan tepat waktu melalui kepatuhan bersama terhadap aturan bagasi demi kenyamanan seluruh penumpang. Segera siapkan barang bawaan secukupnya dan pesan tiket perjalanan melalui aplikasi Access by KAI agar momen pulang kampung menjadi lebih berkesan.

  • access by kai
  • tiket kereta lebaran 2026
  • mudik lebaran 2026
  • kai sumut
  • divre i sumatera utara
  • aturan bagasi kereta api

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.