Dinkes Pasaman Barat Cek Tanggal Kedaluarsa Produk Makanan di Swalayan

Sabtu, 28 Feb 2026, 23:34 WIB

Simpang Empat -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat cek tanggal kedaluarsa prosuk makanan minuman parsel dan santapan berbuka di pasar dan swalayan di daerah itu.

"Tim gabungan sudah beberapa kali turun langsung ke sejumlah swalayan, pertokoan dan pasar yang ada di Simpang Empat. Selain melakukan pemeriksaan kami juga melakukan edukasi kepada pedagang," kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat, Sabtu.

Ket. Foto: Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Gina Alecia bersama tim terpadu pengawasan makanan minuman Provinsi Sumbar baru saja turun ke sejumlah swalayan dan pasar Simpang Empat, Kamis (25/2). — Sumber: ANTARA/HO-Dinkes Pasaman Barat.

Dia mengatakan Dinas Kesehatan bersama tim terpadu pengawasan makanan minuman Provinsi Sumbar baru saja turun ke sejumlah swalayan dan pasar Simpang Empat untuk melakukan pengawasan.

Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan, katanya, adalah melakukan pemeriksaan pemeriksaan tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, izin edar (BPOM/MD/PIRT), kesesuaian label dan melakukan pengawasan jajanan makanan berbuka puasa di Pasar Simpang Empat.

"Untuk makanan minuman berbuka itu kita melakukan pengambilan sampel makanan dan minuman, pengujian menggunakan rapid test kit (formalin, boraks, rhodamin B, methanil yellow dan lainnya)," katanya 

Menurutnya pengawasan dan pemeriksaan itu bertujuan agar dapat memberikan jaminan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat terhadap makanan dan minuman yang beredar di pasaran.

"Makanan dan minuman itu diperiksa agar layak dikonsumsi serta memenuhi standar keamanan, mutu, dan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Dia menjelaskan diperlukan sinergitas dan kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, dalam mewujudkan keamanan pangan yang beredar, di Pasaman Barat.

Kemudian perlu peningkatan peran serta dan tanggung jawab pelaku usaha untuk memastikan setiap produk yang dijual telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Termasuk melakukan pengecekan izin edar serta memastikan izin usaha dan izin produk yang masih berlaku.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar makanan dan minuman yang dikonsumsi di pasaran layak bagi masyarakat.

  • Makanan Kedaluwarsa

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.