- Home
-
- Megapolitan
-
- Polisi Bekuk 3 Pengedar Va...
Polisi Bekuk 3 Pengedar Vape Narkoba di Sawah Besar, 35 Cartridge Etomidate Siap Edar Disita
Kamis, 26 Feb 2026, 10:15 WIBJAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 35 cartridge siap edar di wilayah Jakarta Pusat.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto dalam keterangannya pada Kamis (26/2), menjelaskan dari pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menangkap tiga orang tersangka.
"Mengamankan tiga pemuda berinisial A, C dan R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran zat tersebut," katanya.
Ari menjelaskan penangkapan dilakukan pada Senin (23/2) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah kawasan Jalan A, Ujung Gang U, RT 02/RW 08 No. 9, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis vape berisi etomidate di wilayah tersebut," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka dan menemukan barang bukti berupa 35 cartridge etomidate.
"Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan etomidate (penggunaan melalui media vape/vape etomidate) saat ini sudah masuk dalam golongan narkotika.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan penggolongan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Dengan telah dimasukkannya etomidate ke dalam golongan narkotika, maka kini penggunanya bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) Narkotika.
Adapun dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2025, etomidate masuk dalam jenis narkotika golongan II.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Banjir Bandang di Aceh Tamiang Sebabkan Desa Hilang
-
DPR Nilai Sekolah Rakyat dan Garuda Kejar Ketertinggalan Teknologi
-
Binus University Ubah Kulit Pisang dan Serat Daun Nanas Jadi Material Bernilai Tinggi untuk Industri Fashion
-
Jadwal Liga Spanyol Pekan Ke-13: Barcelona Kembali ke Camp Nou
-
Puncak Arus Mudik, Kakorlantas Perkirakan 42 Persen Sudah Keluar dari Jakarta
-
Pemkot Bengkulu Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang
-
Tari Tuping 12 Wajah, Gambaran Ksatria dan Perjuangan Perlawanan terhadap Belanda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.