Kompolnas: Penanganan Narkoba Harus Sentuh Pencucian Uang, Bukan Sekadar Pemaka

Kamis, 26 Feb 2026, 17:15 WIB

Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri untuk juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Sekretaris Kompolnas Arief Wicaksono dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (26/2), mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Ket. Foto: Kompolnas menggelar FGD yang mengusung tema "Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Oleh Personel Polri" di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (26/2). — Sumber: Antara

“(Kasus narkoba) masuk dalam salah satu visi Astacita-nya Pak Presiden. Jadi, ini luar biasa,” ucapnya.

Guna menghentikan peredaran narkoba di Tanah Air, ia pun mendorong agar penanganan narkoba tidak hanya sekadar pidana penyalahgunaan barang haram tersebut, tetapi juga pencucian uang.

“Jangan hanya kasus narkotika saja yang ditangani, tetapi juga ada tadi kalau nerima duit bisa masuk korupsi, bisa masuk TPPU,” katanya.

Lebih lanjut, Arief juga mendorong agar anggota yang menangani narkoba untuk mendapatkan perlindungan kesejahteraan hidup.

Menurutnya, anggota yang menangani kasus narkoba, terlebih yang masuk di dalam jaringan bandar, bekerja dengan risiko tinggi.

“Jadi, ini, ‘kan, tidak diperhitungkan, tidak didukung ketika mereka mendapatkan kecelakaan, bahkan meninggal,” imbuhnya.

Purnawirawan Polri itu mencontohkan ketika dirinya bertugas di Bosnia dalam misi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Pada saat itu, ia mendapatkan jaminan apabila mengalami kecelakaan kerja.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar ada perlindungan kesejahteraan bagi anggota yang menangani kasus narkoba.

Pada Kamis ini, Kompolnas menggelar FGD yang mengusung tema "Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Oleh Personel Polri".

Forum tersebut dihadiri sejumlah pembicara dan peserta aktif, di antaranya Pakar TPPU Yenti Garnasih, Akreditor Propam Kepolisian Utama TK II Divpropam Polri Kombes Pol. Armaini, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Agus Irianto, dan Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Sunaryo.

  • Kompolnas

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.