Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar Diterima Hampir 1.000 Warga Jakut

Kamis, 26 Feb 2026, 22:12 WIB

JAKARTA - Sebanyak 938 warga Jakarta Utara menerima bantuan sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Rasela, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja.

“Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat rentan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Freddy Setiawan di Jakarta, Kamis (26/2).

Ket. Foto: Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Freddy Setiawa menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Rasela, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kamis (26/2). — Sumber: ANTARA/HO-Pemkot Jakut

Ia mengatakan bahwa bantuan sosial ini diberikan kepada warga lanjut usia, anak-anak dan penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan ekonomi.

Menurut dia, total penerima manfaat baru di Jakarta Utara pada tahap pertama tahun 2026 sebanyak 938 orang.

“Rinciannya, 539 orang menerima KLJ, 347 anak menerima KAJ dan 52 orang menerima KPDJ,” kata dia.

Freddy mengatakan bantuan sosial ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Melalui bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar ini, pihaknya ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan.

“Ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar bantuan tersebut digunakan dengan bijak dan tidak disalahgunakan, termasuk untuk kegiatan yang merugikan seperti perjudian.

“Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga dan memberikan manfaat nyata bagi penerima,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Rony Jarpiko menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut dia, penyaluran bantuan sosial ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas agar kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi dengan layak.

Ia menambahkan bantuan diberikan sebesar 300.000 rupiah per orang setiap bulan dan disalurkan secara nontunai melalui rekening masing-masing penerima agar lebih transparan dan tepat sasaran. 

Ia merinci para penerima bantuan tersebar di enam kecamatan yaitu Kecamatan Cilincing sebanyak 225 orang, Koja 214 orang, Kelapa Gading 18 orang, Tanjung Priok 210 orang, Penjaringan 160 orang dan Kecamatan Pademangan 111 orang.

Menurut dia, program bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan warga, serta memperkuat perlindungan sosial di Jakarta Utara.

“Pemerintah juga akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata dia. Ant

  • Warga Jakarta

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.