Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Viral Klaim 10 Ribu Taksi Listrik di Bali, Dishub Tegaskan Informasi Tidak Benar

📅 Selasa, 24 Feb 2026, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Viral Klaim 10 Ribu Taksi Listrik di Bali, Dishub Tegaskan Informasi Tidak Benar Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Bentuk taksi listrik yang direncanakan segera beroperasi di Kota Bandarlampung.

Denpasar - Dinas Perhubungan (Dishub) Bali membantah beredarnya informasi di media sosial yang menyatakan ribuan taksi listrik akan masuk ke Bali.

“Bahwa informasi yang beredar melalui media sosial dan menyatakan telah adanya penambahan 3.000 hingga 10.000 taksi listrik baru di Bali adalah tidak benar,” ucap Kepala Dishub Bali I Kadek Mudarta.

Ia dalam keterangan resmi di Denpasar, Senin (23/2) menjelaskan, dalam rangka mendorong kesiapan infrastruktur kendaraan listrik di Bali guna mempercepat peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) diatur beberapa hal, termasuk kuota bagi taksi di Bali.

Berdasarkan kajian yang dilaksanakan pada tahun 2015, jumlah kuota seluruh taksi di Bali sebanyak 3.500 unit dan Pemprov Bali tidak pernah menerbitkan kuota tambahan di luar jumlah yang ditetapkan berdasarkan hasil kajian tersebut.

Ini menunjukkan bahwa narasi yang mengatakan sebuah perusahaan kendaraan listrik hendak ekspansi besar melalui taksi listrik merupakan informasi keliru.

Kepala Dishub Bali mengatakan, sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Daerah Percepatan Penggunaan KBLBB Provinsi Bali Tahun 2022-2026 sesuai amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, juga diatur beberapa hal.

“Strategi percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Bali antara lain dilaksanakan melalui kebijakan elektrifikasi armada taksi,” ucap Mudarta.

Untuk hal ini Dishub Bali mengatur agar pelaku usaha mengganti armada taksi berbahan bakar minyak dengan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai secara bertahap sesuai umur kendaraan dan rencana bisnis perusahaan atau koperasi taksi.

Jika merujuk pada Surat Dinas Perhubungan Provinsi Bali Nomor B.16.000/2162/AKT.JALAN/DISHUB tentang Penegasan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Taksi, Pemprov Bali mendorong seluruh peremajaan armada taksi yang beroperasi di wilayah Provinsi Bali wajib menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mulai tanggal 1 Januari 2026.

Dengan ini maka alih-alih Bali kedatangan ribuan unit taksi listrik, pemerintah daerah mendorong peralihan dilakukan pada unit yang sudah terdata.

Selanjutnya, apabila terdapat badan usaha baru yang berminat menjalankan usaha angkutan taksi, didorong melakukan kerja sama dengan perusahaan angkutan taksi yang telah beroperasi dan memiliki izin penyelenggaraan.

Ini akan dilakukan sesuai dengan kuota resmi, serta memberdayakan sumber daya dan tenaga kerja masyarakat Bali.

“Pemprov Bali akan terus memastikan bahwa setiap penyelenggaraan angkutan taksi di Provinsi Bali berjalan secara tertib, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bali,” ujar Mudarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.