Permintaan Maaf Terbuka Bripda MS kepada Keluarga Siswa MTs Tual Korban Penganiayaan dan Masyarakat Maluku

Selasa, 24 Feb 2026, 17:48 WIB

AMBON - Dengan suara bergetar dan gestur penuh penyesalan, Bripda MS, oknum anggota Brimob yang menjadi tersangka penganiayaan maut terhadap seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual, menyampaikan permohonan maaf terbuka di hadapan Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa (24/2).

Di tengah pengawalan ketat Bidang Propam Polda Maluku, Bripda MS mengakui bahwa kelalaiannya telah merampas nyawa korban dan mencoreng nama baik institusi yang dibanggakannya.

Ket. Foto: Bripda MS, tersangka penganiaya siswa di Tual, minta maaf di hadapan sidang kode etik, di Ambon. — Sumber: ANTARA/Winda Herman

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua dan keluarga korban. Saya lalai, saya tidak berpikir panjang dampak yang akan terjadi akibat kelalaian saya. Saya tidak punya niat sekecil apa pun untuk menganiaya, apalagi sampai menghilangkan nyawa korban," kata Bripda MS di Ambon, Selasa.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung di hadapan Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Kepala Bidang Propam Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Indera Gunawan.

Dengan suara bergetar, Bripda MS mengakui kelalaiannya dan menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatannya yang berujung pada meninggalnya korban.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri dan Korps Brimob yang terdampak akibat tindakannya.

"Saya juga memohon maaf kepada institusi Polri dan Korps Brimob yang saya banggakan. Karena perbuatan saya, nama baik institusi menjadi jelek di mata masyarakat," ujarnya.

Tak hanya kepada keluarga korban dan institusi, Bripda MS turut meminta maaf kepada masyarakat Kota Tual, khususnya masyarakat Kei.

Ia menyatakan siap menerima seluruh konsekuensi hukum dan etik atas perbuatannya.

"Saya memohon maaf kepada masyarakat Tual, terutama masyarakat Kei, karena perbuatan saya telah menyakiti hati masyarakat. Saya siap menerima konsekuensi apa pun atas kelalaian saya saat melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Tolong lampiaskan semua kemarahan kepada saya, jangan kepada institusi ini. Ini perbuatan saya," katanya menambahkan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi menegaskan bahwa sidang etik merupakan mekanisme internal untuk menilai pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.

Proses pidana terhadap Bripda MS tetap berjalan secara terpisah dan independen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk menjawab sorotan publik yang menuntut transparansi penanganan kasus dan memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap aparat penegak hukum yang terlibat tindak pidana.

Polda Maluku memastikan seluruh tahapan penanganan perkara, baik etik maupun pidana, dilakukan secara profesional dan terbuka.

"Tidak ada ruang untuk impunitas. Anggota Polri yang melanggar hukum akan diproses sesuai aturan tanpa pengecualian," tegasnya.

Kasus ini menjadi ujian komitmen institusi dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya sendiri, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat agar keadilan ditegakkan secara setara di hadapan hukum.

  • polda maluku
  • bripda ms
  • brimob maluku
  • penganiayaan tual
  • kematian pelajar tual

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak: Panen Durian dan Manggis Serap Ribuan Tenaga Kerja 

Belajar Bisnis dari Kisah Yohanes Membangun PepperJo

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.