Pemkot Kupang Perkuat Perencanaan Lewat Pagu Rp500 Juta Per Kelurahan

Senin, 23 Feb 2026, 16:42 WIB

Kupang, NTT -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, memperkuat perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan partisipatif melalui inovasi kebijakan berupa pengalokasian pagu indikatif sebesar Rp500 juta per kelurahan.

Wali Kota Kupang Christian Widodo di Kupang, Senin, mengatakan alokasi tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk program pembangunan yang nilainya setara dan dapat dipilih sesuai kebutuhan masyarakat.

Ket. Foto: Wali Kota Kupang Christian Widodo (kedua dari kiri) dalam dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Oebobo, Kupang, Senin (23/2). — Sumber: ANTARA/HO-Pemkot Kupang

“Dengan skema ini, setiap kelurahan memiliki kepastian alokasi program. Usulan masyarakat tidak lagi sekadar daftar aspirasi, tetapi menjadi dasar penyusunan program yang terukur dan dapat direalisasikan,” katanya di dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Oebobo Tahun Perencanaan 2027.

Menurut dia, program tetap berada pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), namun setiap kelurahan diberikan ruang untuk menentukan jenis program prioritas hingga mencapai nilai pagu yang telah ditetapkan.

Ia menilai kebijakan tersebut menjadi solusi atas persoalan klasik perencanaan pembangunan, di mana sejumlah usulan masyarakat kerap tidak terakomodasi atau tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Melalui pagu indikatif, perencanaan menjadi lebih pasti, terarah, dan berbasis kebutuhan warga.

Selain itu, Pemerintah Kota Kupang menetapkan komposisi prioritas pembangunan, yakni 80 persen untuk infrastruktur, 10 persen untuk sosial budaya, dan 10 persen untuk ekonomi.

Christian juga menegaskan bahwa musrenbang merupakan forum strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah karena menjadi ruang sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah.

Ia meminta seluruh OPD untuk menyelaraskan penyusunan program tahun 2027 dengan hasil musrenbang kelurahan dan kecamatan.

“Kata kuncinya adalah tepat sasaran. Program yang ditetapkan harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.

Ia menyampaikan pendekatan tersebut merupakan penguatan pola perencanaan bottom-up, di mana kebijakan pembangunan disusun berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Pelaksana Tugas Camat Oebobo Zet Batmalo menyampaikan musrenbang tersebut dilaksanakan untuk menyepakati program dan kegiatan prioritas hasil musrenbang kelurahan yang telah disesuaikan dengan pagu indikatif Rp500 juta per kelurahan, sebelum dilanjutkan ke forum perangkat daerah dan musrenbang tingkat kota.

Ia menjelaskan tujuan kegiatan tersebut antara lain menetapkan skala prioritas pembangunan Kecamatan Oebobo Tahun 2027 secara partisipatif dan berbasis pagu anggaran, menjamin keterpaduan antara usulan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan Kota Kupang, serta meningkatkan kualitas perencanaan agar lebih realistis, terukur, dan implementatif.

“Atas nama masyarakat Kecamatan Oebobo, kami menyampaikan apresiasi atas kebijakan pagu indikatif Rp500 juta per kelurahan. 

  • pagu indikatif

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.