Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ganggu Warga dan Izin Tak Lengkap, Lapangan Padel Terancam Ditindak

📅 Jumat, 20 Feb 2026, 16:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ganggu Warga dan Izin Tak Lengkap, Lapangan Padel Terancam Ditindak Doc: Antara
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (20/2).

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengambil tindakan terhadap lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum, bahkan tidak mendapatkan izin persetujuan dari warga setempat.

“Besok, hari Senin atau Selasa, kami segera memutuskan bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum dan kemudian tidak mendapatkan persetujuan warga setempat, dan kemudian juga izinnya tidak lengkap, maka pemerintah DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (20/2).

Tak hanya itu, dia juga telah meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap lapangan padel yang ada di ibu kota.

Sebelumnya, Pramono mengatakan pihaknya berencana mengundang seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk membahas perizinan padel di Jakarta.

Menurut dia, pembahasan itu perlu dilakukan mengingat adanya warga yang mengeluhkan lapangan padel di dekat rumahnya bising sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

Di sisi lain, salah satu pemilik lapangan padel di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, sepakat membatasi jam operasional dan memasang peredam suara (soundproofing) setelah mendapatkan keluhan bising dari warga sekitar.

"Kami akan memperkuat dinding kami supaya suara-suara yang dihasilkan dari lapangan padel itu bisa teredam di dalam, tidak mengganggu apa yang ada di luar," kata Perwakilan dari PT Kreasi Arena Indonesia, Fourthwall Padel, Fajar Ediputra.

Dalam proses pemasangan peredam suara (soundproofing) selama Ramadhan, pihaknya pun membatasi operasional sebanyak 50 persen.

Nantinya, kata dia, jam operasional selama Ramadhan dimulai pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.

"Jadi, pada saat bulan puasa, pemasangan soundproofing dan juga pembatasan jam operasional," ucap Fajar.

Terkait perizinan, dia mengungkapkan segalanya sudah berjalan sesuai aturan. Namun, masalah kebisingan itu dinilai muncul akibat zonasi antara bangunan dan rumah warga yang berdekatan.

"Kalau mengikuti aturan, sebenarnya di lapangan kami desibel-nya masih 70 gitu. Cuman ini kan yang menjadi permasalahan adalah zonasi, yang mana zonasi kami berdampingan langsung dengan zonasi rumah tinggal," tutur Fajar.

Oleh sebab itu, dia menjanjikan pengerjaan pemasangan peredam suara itu rampung dalam waktu 35 hari.

Dia juga berharap solusi tersebut dapat menyelesaikan permasalahan antara kedua belah pihak demi kenyamanan bersama. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.