Warga Tangerang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Limbah B3

Kamis, 19 Feb 2026, 13:42 WIB

TANGERANG – Mungkin belajar kasus racun kimia di Sungai Cisadane, warga Tangerang dilarang membuang limbah B3 sembarangan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten mengajak masyarakat membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga seperti elektronik rusak, baterai bekas, hingga masker dan kemasan obat melalui layanan jemput khusus.  

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Kamis mengatakan limbah seperti perangkat elektronik rusak, baterai bekas, hingga masker dan kemasan obat tidak boleh dibuang bersama sampah domestik biasa.

Ket. Foto: pengelolaan limbah — Sumber: ist

Masyarakat bisa membuang melalui layanan jemput sampah B3 langsung dari rumah yang telah disediakan oleh DLH Kota Tangerang. “Layanan ini dihadirkan sebagai upaya mencegah pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan akibat pembuangan limbah B3 yang tidak sesuai dengan prosedur,” kata Wawan dalam keterangannya. 

Wawan menuturkan hadirnya layanan jemput limbah B3 menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. "Pemkot Tangerang mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga," ujarnya.

Sementara itu, jenis limbah B3 yang bisa dijemput petugas di antaranya B3–Ewaste (Elektronik) seperti televisi maksimal 13 inci, kulkas satu pintu, lampu, batu baterai, kabel, komputer bekas, handphone bekas dan sejenisnya.  B3 Medis Rumah Tangga seperti botol bekas obat, kemasan obat, masker bekas, dan lainnya. B3 Rumah Tangga seperti Botol aerosol, kaleng pestisida, botol cairan pembersih, dan limbah sejenis lainnya. 

Adapun mekanisme layanan jemput limbah B3 yakni masyarakat melakukan pemilahan sampah B3 elektronik dan B3 medis rumah tangga secara terpisah. Kemudian menghubungi Hotline DLH Kota Tangerang di 0811-1631-631 untuk menentukan jadwal penjemputan bersama petugas. Saat penjemputan, nantinya petugas melakukan dokumentasi.

Sampah yang telah diambil lalu dikumpulkan di TPSS B3 DLH Kota Tangerang untuk dikelola oleh pihak ketiga berizin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.