PUPR Mimika Usulkan Kelanjutan Jalan Bundaran Petrosea-Bandara Mozes Kilangin di APBD-P 2026
Selasa, 17 Feb 2026, 17:32 WIBTIMIKA -Â Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan kelanjutan pembangunan jalan strategis dari Bundaran Petrosea menuju Terminal Bandara Baru Mozes Kilangin akan masuk dalam usulan APBD Perubahan 2026.
Langkah ini diambil menyusul tercapainya kesepakatan bersejarah antara pemerintah daerah dengan pemilik lahan yang sempat memblokir akses jalan tersebut selama beberapa waktu. Pembukaan blokir yang ditandai dengan prosesi adat dan ibadah syukur pada Sabtu (14/2/2026) lalu, menjadi sinyal kuat percepatan infrastruktur transportasi di wilayah Papua Tengah tersebut.
"Kami akan usulkan masuk di APBD Perubahan untuk dilanjutkan. Namun, untuk saat ini kami fokus pada pemeliharaan karena ruas jalan itu sudah ditumbuhi rumput dan semak-semak sejak diblokir," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi di Timika, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa jalan itu mempunyai panjang 800 meter, lebar 22 meter, terdiri dari dua jalur, masing-masing jalur terdapat dua lajur.
"Nilai anggarannya saya tidak tahu persis karena waktu itu saya belum menjabat sebagai kepala dinas. Jalan itu sebagian besar sudah diaspal, tinggal 200 meter yang belum diaspal," kata Yoga.
Ia mengatakan proses pembangunan jalan pada waktu itu terpaksa dihentikan sementara, karena salah satu pemilik lahan memblokir akses jalan dengan menumpuk material timbunan. Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan negosiasi dengan pemilik lahan untuk membuka akses jalan agar dilalui oleh masyarakat.
"Akhirnya ada kesepakatan antara pemilik lahan dengan Bupati Mimika untuk membuka palang itu, tetapi sebelum dibuka dilaksanakan ibadah syukur dan prosesi adat. Setelah itu dipersilakan untuk bisa lewat," kata Yoga.
Pembukaan blokir jalan secara simbolis telah dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob pada Sabtu (14/2/2026).
"Pemilik lahan menyerahkan seluruh proses pembayaran ganti rugi tanah tersebut untuk diselesaikan sesuai dengan mekanisme pembayaran yang dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah," kata Yoga.
Pemerintah Kabupaten Mimika bekerja sama dengan tim appraisal independen untuk menghitung ganti rugi atas tanah tersebut.
- johannes rettob
- bandara mozes kilangin
- infrastruktur mimika
- inosensius yoga pribadi
- jalan petrosea timika
- abpd mimika 2026
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
"Bawa Nama Saya untuk Proyek? Laporkan!" – Amuk Bupati Mimika ke Oknum Pencatut Nama
-
Poliklinik Tumbuh Kembang Anak di Mataram Berupaya Turunkan Stunting
-
Natuna Gandeng Pos Indonesia Salurkan Bantuan Tunai untuk Lansia dan Warga Miskin
-
BGN Lebak Usulkan Masyarakat Badui Dapat Program MBG Kategori 3T
-
Gubernur Sultra Resmikan SPPG ke-301 di Lanud untuk Layani 3.589 Pelajar
-
Genjot Investasi, Sri Mulyani Bertemu Pejabat Tinggi AS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.