Gubernur: Pemprov DKI akan Tata Kawasan Pasar Palmerah

Selasa, 17 Feb 2026, 15:38 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menata kawasan Pasar Palmerah di Jakarta Barat sebagai bagian dari pengaturan ruang kota. Langkah ini diarahkan untuk menciptakan tata kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

"Saya termasuk orang yang tidak mau hal yang bersifat seremonial. Saya ingin hal yang lebih nyata dan untuk itu saya akan tertibkan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung baru-baru ini.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung — Sumber: Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta

Hal itu dikatakan Gubernur Pramono di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa di Jakarta. Ia menegaskan kebijakan tersebut berfokus pada tindakan nyata demi memperbaiki keteraturan kawasan.

Gubernur Pramono menyatakan penertiban dilakukan bukan karena agenda kunjungan pejabat, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang penataan kota. Ia menekankan kebijakan itu dirancang agar fungsi ruang publik berjalan sesuai peruntukan.

Ia menjelaskan penertiban akan diawali dengan memastikan jalur pedestrian tetap digunakan sebagaimana mestinya. Kebijakan ini bertujuan menjaga hak pejalan kaki sekaligus meningkatkan ketertiban kawasan.

Trotoar yang dibangun pemerintah provinsi tidak diperbolehkan dimanfaatkan untuk kegiatan berdagang. Aturan tersebut ditegaskan agar fasilitas publik tetap berfungsi optimal bagi mobilitas warga.

"Saya sudah membuat statement (pernyataan) terbuka bahwa pedestrian-pedestrian yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta. Saya tidak izinkan untuk digunakan jualan cilok ataupun untuk yang bukan fungsinya, selain untuk pedestrian," kata dia.

Ia menilai disiplin penggunaan fasilitas publik menjadi kunci terciptanya tata kota yang tertib. Menurut dia, pembangunan serta perawatan fasilitas publik memerlukan anggaran besar sehingga penggunaannya harus dijaga. ils/I-1

  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo
  • Pasar Palmerah

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.