Memperkuat Pengelolaan Sampah Organik di Tingkat Rumah Tangga
Rabu, 11 Feb 2026, 22:27 WIBBadung, Bali - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mendistribusikan 677 unit tong komposter sebagai bagian dari penguatan transformasi pengelolaan sampah berbasis sumber.
âProgram ini difokuskan untuk penguatan pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga, khususnya bagi warga yang tidak memungkinkan membangun teba modern,â ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangannya di Mangupura, Kabupaten Badung, Rabu.
Pendistribusian tong komposter yang bersumber dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) itu juga dilakukan sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat terkait penutupan TPA Suwung.
Bupati Adi Arnawa mengatakan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan struktural yang semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan tingginya aktivitas pariwisata di Badung.
Ketergantungan pada sistem pembuangan akhir dinilai tidak lagi relevan dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, serta menurunkan kualitas destinasi wisata.
Menurut dia kebijakan penutupan TPA Suwung kecuali untuk sampah spesifik seperti kiriman sampah pantai pada periode tertentu menjadi momentum penting untuk melakukan perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah daerah.
Oleh karena itu ia menjelaskan pengelolaan sampah tidak bisa lagi bertumpu pada hilir. Penanganan dari sumber, terutama rumah tangga, merupakan prasyarat utama agar sistem pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan.
âPemerintah pusat sudah memberikan batas waktu yang jelas. Di luar sampah spesifik, kami tidak lagi diizinkan membuang sampah ke TPA Suwung, artinya, kami tidak bisa main-main lagi,â kata dia.
Bupati Adi Arnawa menjelaskan perubahan paradigma harus dimulai dari pemilahan sampah sejak rumah tangga, salah satunya melalui pemilihan sampah rumah tangga.
âPemilahan organik dan anorganik tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga membuka peluang peningkatan nilai ekonomis melalui daur ulang, sejalan dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R),â jelas dia.
Ia menambahkan pihaknya meminta jajaran camat, kepala desa, lurah untuk aktif mengedukasi masyarakat serta memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif melalui pembentukan dan penguatan satuan tugas sampah.
âTanpa pengawasan dan komitmen bersama, program ini tidak akan berjalan. Sampah adalah persoalan serius, apalagi Badung hidup dari sektor pariwisata,â pungkas Bupati Adi Arnawa.
- pengelolaan sampah
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Warga Jaksel Kini Diminta Kelola Sampah Sendiri Lewat Biopori.
-
Produksi Sampah di Kapuas Selama Lebaran Turun 3,81 Persen
-
Tol Fungsional Japek II Selatan Bantu Urai Kepadatan Arus Balik Bandung-Jakarta
-
Pengawasan di TPA Suwung untuk Pastikan Sampah Organik Tidak Masuk
-
Meningkatkan Kepatuhan Faskes dalam Mengelola Limbah B3
-
Mempersiapkan Sistem Kelola Sampah yang Berkelanjutan di Kabupaten Bekasi
-
Ekspor Beras Vietnam Hadapi Keterlambatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.