Pemkot Banjarmasin Lirik Peluang Kelola Parkir Truk Kontainer
Selasa, 10 Feb 2026, 11:08 WIBBANJARMASIN â Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melirik peluang untuk mengelola parkir truk kontainer untuk menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Bagjo, di Banjarmasin, Selasa (10/2), menyampaikan, potensi PAD pada mengelola parkir truk-truk besar atau kontainer cukup besar.
Menurut dia, pemerintah daerah saat ini melirik peluang itu sekaligus untuk penataan keberadaan truk-truk khususnya truk kontainer yang parkir sembarangan di pinggiran jalan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan.
"Memang kita perlu lahan ini untuk mewujudkan itu," ujarnya.
Sebagai kota jasa dan perdagangan yang memiliki pelabuhan laut, yakni Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, ungkap Slamet, wilayah Kota Banjarmasin bagian Selatan dipenuhi armada truk kontainer.
Namun sejauh ini, ungkap dia, belum bisa ditata dengan baik untuk parkir truk-truk pengangkut barang tersebut secara resmi oleh pemerintah, utamanya di jalan Gubernur Subardjo yang merupakan jalan lintas ekonomi milik pemerintah provinsi.
"Kemarin sudah ada kita bicarakan pada rapat dengan komisi III DPRD Kota Banjarmasin terkait ini, intinya kita pertimbangkan serius untuk kelola parkir truk-truk kontainer ini," ujarnya.
Karena PAD di sektor retribusi dan pajak parkir harus bisa naik tahun ini, khususnya retribusi parkir yang ditarget di atas Rp4 miliar.
"Tahun 2025 capaian target PAD di sektor retribusi parkir tidak sampai 100 persen, tahun ini kita optimalkan untuk bisa meningkat," ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin I DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Ridho Akbar menyampaikan sangat mendukung upaya pemerintah untuk meningkat PAD pada sektor pengelolaan parkir truk kontainer dan sejenisnya.
Sebab, ungkap dia, jadi tugas pemerintah kota untuk menertibkan dan menata kesemrawutan parkir truk-truk besar di sekitaran Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, seperti di Jalan Lingkar Dalam, Jalan Lumba-Lumba dan Jalan Gubernur Subardjo.
"Pemkot harus bisa membuka lapangan parkir inap bagi truk-truk di daerah itu, agar tidak ada lagi yang sembarangan parkir mengganggu arus lalu lintas," ujarnya.
- Pemkot Banjarmasin
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Penyaluran KUR Mampu Menyerap 11 Juta Tenaga Kerja
-
Ultra-Tangguh, Luminox Luncurkan Jam Tangan Navigasi Militer yang Presisi
-
Pemkab Nagan Raya Salurkan 61 Ton Beras untuk Korban Banjir Bandang
-
Raducanu Mundur dari Laga Kontra Naomi Osaka di United Cup, Kekhawatiran Kebugaran Kembali Muncul
-
Lawan Sisa Banjir, Pemkab Bekasi Gas Pol Normalisasi Irigasi: Petani Karangsegar Akhirnya Bisa Bernapas Lega?
-
Transformasi Energi KAI: Kapasitas PLTS Tembus 4.450 kWp, Dari Gambir Hingga Tanjungkarang
-
Wali Kota: Pemkot Bandung Fokus Perkuat Tata Kelola Pemerintahan untuk Pembangunan Berkelanjutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.