Ketimpangan Ekonomi Tidak Berubah Dalam 15 Tahun Terakhir

Senin, 09 Feb 2026, 01:05 WIB

JAKARTA - Ketimpangan ekonomi Indonesia sejak 15 tahun terakhir dinilai tidak ada perubahan yang signifikan. Hal itu ditunjukkan angka gini ratio yang berkisar 3,8 dari tahun ke tahun. 

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti mengatakan gini rasio yang cenderung stagnan itu menunjukkan pendapatan masyarakat tidak merata. Bahkan mengutip pernyataan Menkopolhukam kabinet Indonesia Maju, Mahfud MD yang menyoroti ketimpangan struktural ekstrem di Indonesia, di mana 10 persen orang terkaya menguasai 73 persen kekayaan nasional dan 1 persen terkaya menguasai 50,6 persen kekayaan.

Ket. Foto: Ketimpangan ekonomi Indonesia sejak 15 tahun terakhir dinilai tidak ada perubahan yang signifikan. — Sumber: istimewa

Data itu menegaskan bahwa sebagian besar kekayaan terkonsentrasi pada sebagian kecil populasi, menunjukkan ketidakadilan distribusi ekonomi yang signifikan di negara ini, sementara 99 persen penduduk lainnya menikmati sisanya.

“Tentu saja ini mencerminkan bahwa ekonomi Indonesia masih dikuasai, oligarki. Tidak ada trickle down effect,”tegas Esther.

Strategi utama untuk mengatasi ketidaksetaraan pendapatan meliputi penguatan perlindungan sosial, dengan memperluas jaring pengaman sosial, perawatan kesehatan universal, dan tunjangan pengangguran untuk melindungi kelompok rentan dari guncangan ekonomi.

Selain itu, perlu investasi untuk pendidikan publik dan infrastruktur untuk meningkatkan produktivitas dan menciptakan kesempatan yang sama.

Hati-hati Berbelanja

Sementara itu, Senior Analyst NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji menyatakan, pemerintah perlu memastikan pertumbuhan pendapatan riil yang lebih merata dan penciptaan lapangan kerja berkualitas untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.

Saat ini, tantangan utama dalam meningkatkan daya beli masyarakat Indonesia bukan karena ketiadaan konsumsi, tapi pendapatan yang tidak merata dan sulitnya mencari lapangan pekerjaan.

“Tanpa penguatan (kedua) fondasi tersebut, masyarakat akan semakin berhati-hati dalam berbelanja, yang berpotensi membatasi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi ke depannya,” kata Sandy di Jakarta, Minggu (8/2).

Ia mengatakan, daya beli masyarakat memang masih tumbuh dan terjaga, tapi keinginan untuk berbelanja justru semakin tertahan akibat meningkatnya tekanan biaya hidup, ketidakpastian ekonomi, hingga kehati-hatian pascapandemi.

Ia menyatakan, masyarakat menahan konsumsi bukan karena tidak punya uang, tapi karena memprioritaskan keamanan finansial untuk mengantisipasi kondisi perekonomian di masa mendatang.

Kondisi tersebut tercermin pada pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang tetap stabil dan konsisten di kisaran 4,53 persen hingga 5,22 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada 2023-2024, serta bertahan pada level 4,98 persen pada 2025. Angka tersebut mengindikasikan bahwa ekonomi domestik belum melemah dan permintaan domestik masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi.

Namun, upah riil pekerja mulai tertekan pada paruh kedua tahun lalu. Data pada Agustus 2025 menunjukkan kenaikan upah hanya sebesar 1,94 persen yoy, lebih rendah dibandingkan laju inflasi yang mencapai 2,31 persen yoy.

“Kondisi ini menyebabkan upah riil terkontraksi sekitar 0,37 persen, sebuah sinyal tertekannya daya beli, karena pendapatan tidak lagi mampu mengimbangi kenaikan harga,” tutur Sandy.

Penurunan gairah ekonomi tersebut juga terlihat dari Indeks Penghasilan Saat Ini (IPSI) yang menurun dari 120,2 pada Juni 2025 menjadi 112,9 pada September 2025, sebelum pulih terbatas di akhir tahun kembali ke level 120,2 pada Desember 2025.

Hal tersebut mengindikasikan bahwa penghasilan yang dirasakan rumah tangga mulai tergerus oleh kenaikan biaya hidup. Sementara dari aspek ketenagakerjaan, serapan tenaga kerja pada Agustus 2025 hanya bertambah 1,89 juta orang, jauh lebih rendah dibanding peningkatan pada Agustus 2024 sebesar 4,79 juta orang.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.