Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Importasi Barang KW, KPK Sita Emas hingga Uang Asing Senilai Rp40,5 M
Jumat, 06 Feb 2026, 09:15 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset, seperti logam mulia dalam bentuk emas hingga uang asing, dengan total nilai Rp40,5 miliar pada kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
âKPK mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT BR, serta lokasi lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana ini. Total senilai Rp40,5 miliar,â ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (06/2).
Lebih lanjut, Asep menjelaskan aset-aset tersebut terdiri atas Rp1,89 miliar dalam bentuk tunai, 182.900 dollar Amerika Serikat, 1,48 juta dollar Singapura, dan 550.000 yen.
Kemudian 2,5 kilogram logam mulia dengan nilai sekitar Rp7,4 miliar, 2,8 kilogram logam mulia bernilai sekitar Rp8,3 miliar, serta satu unit jam tangan senilai Rp138 juta.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dugaan Korupsi Penerimaan Maba Meluas, KPK Soroti Unila, Unsoed hingga SPMB SMA.
-
Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Kemungkinan Manggil Bupati Bogor
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
-
Hermansyah Hilang, Tinggalkan Jaring dan Perahu di TKP Kini Dicari Tim SAR
-
KPK Panggil Dua Manajer Summarecon Agung dan Kencana Jayaproperti Agung
-
Cegah Stunting Ternyata Harus Dimulai Sejak Remaja, Ini Langkah Dinkes Cirebon
-
Satgas Gampong Perkuat Pengamanan Desa di Kabupaten Aceh Barat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.