Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Importasi Barang KW, KPK Sita Emas hingga Uang Asing Senilai Rp40,5 M
Jumat, 06 Feb 2026, 09:15 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset, seperti logam mulia dalam bentuk emas hingga uang asing, dengan total nilai Rp40,5 miliar pada kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
âKPK mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT BR, serta lokasi lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana ini. Total senilai Rp40,5 miliar,â ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (06/2).
Lebih lanjut, Asep menjelaskan aset-aset tersebut terdiri atas Rp1,89 miliar dalam bentuk tunai, 182.900 dollar Amerika Serikat, 1,48 juta dollar Singapura, dan 550.000 yen.
Kemudian 2,5 kilogram logam mulia dengan nilai sekitar Rp7,4 miliar, 2,8 kilogram logam mulia bernilai sekitar Rp8,3 miliar, serta satu unit jam tangan senilai Rp138 juta.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Janice Tjen Melaju, Laga Kontra Samsonova Menanti di Babak 64 Besar Madrid Open
-
Peduli Lingkungan, Polisi Gelar Gerakan ASRI di Bekasi
-
Update RUU PPRT 2026: Menaker Yassierli Serahkan Daftar Inventarisasi Masalah ke DPR
-
KPK Temukan Upaya untuk Menghambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
-
Lanny Jaya Siap Mandiri, Aletinus Yigibalom Tekan Tombol Ekonomi Lokal Lewat 39 Distrik
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Nilai Ekspor Bulanan Komoditas Pakaian Tekstil Meningkat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.