Miris! Kesejahteraan Guru di Daerah Masih Jauh dari Standar Layak
Selasa, 03 Feb 2026, 11:40 WIBJAKARTA - Ketimpangan kesejahteraan guru dan dosen di daerah, terutama di luar Pulau Jawa masih lebar. Hal itu diungkapkan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina usai Audiensi Baleg DPR RI dengan PGRI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2).
Saat audiensi, para guru memaparkan kondisi riil yang mereka hadapi dalam proses belajar dan mengajar. Persoalan utama yang mengemuka mencakup rendahnya kesejahteraan serta ketidakpastian status kerja akibat masih tingginya jumlah tenaga honorer, keterbatasan skema P3K, dan minimnya pengangkatan formasi ASN yang dinilai belum menjawab kebutuhan di lapangan.
âMasih ada guru yang menerima gaji sekitar Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per bulan. Dengan kondisi seperti itu, tentu sangat jauh dari standar kelayakan hidup,â ungkap Selly dikutip dari laman DPR RI, Parlementaria.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah terpencil, tetapi juga dialami guru di Pulau Jawa. Ia juga menyoroti kendala akses sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang masih dialami guru, padahal data tersebut menjadi syarat penting dalam proses pengangkatan ASN.
Ia menambahkan, pembenahan dan sinkronisasi basis data guru menjadi prasyarat penting agar negara mampu merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, baik terkait kesejahteraan maupun perlindungan tenaga pendidik. Â
âKalau di wilayah dengan infrastruktur yang relatif memadai saja masih ada kendala, kita bisa membayangkan tantangan guru di daerah kepulauan dan wilayah terpencil,â katanya.
Maka itu, Selly menegaskan negara wajib memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang layak bagi seluruh guru dan tenaga pendidik, tanpa bergantung pada status ASN. Penataan formasi, perbaikan tata kelola, serta perhatian serius terhadap guru dengan penghasilan jauh di bawah standar kelayakan hidup, menurutnya, harus menjadi prioritas, khususnya di daerah
- Kesejahteraan Guru dan Dosen
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.