Pemkot Bengkulu Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 200 Sopir Pengangkut Sampah

Senin, 02 Feb 2026, 11:55 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mencanangkan pemberian perlindungan jaminan sosial berupa BPJS ketenagakerjaan bagi 200 sopir pengangkut sampah di wilayah tersebut, sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi terhadap para pekerja yang memiliki risiko tinggi di Bengkulu.

"Selama ini para sopir pengangkut sampah belum memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. sebelumnya Pemkot Bengkulu  sudah memberikan BPJS ketenagakerjaan kepada para nelayan, nanti pengangkut sampah juga demikian," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Senin.

Ket. Foto: Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu — Sumber: Antara Foto

Ia menyebut para sopir pengangkut sampah di Kota Bengkulu belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan, padahal pekerjaan tersebut memiliki tingkat risiko yang cukup besar.

Dengan adanya BPJS ketenagakerjaan tersebut, kata dia, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pengangkut sampah dan keluarganya saat menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam menghadapi potensi kecelakaan kerja.

"Jumlahnya cukup banyak, ada sekitar 200 orang yang bekerja di 67 kelurahan di Kota Bengkulu. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kebersihan kota, sehingga sudah seharusnya kita memberikan perhatian lebih," ujar dia.

Ia mengatakan Pemkot Bengkulu juga berencana untuk menyusun regulasi khusus bagi para pengangkut sampah, salah satu poin pentingnya yaitu standardisasi kendaraan operasional yang digunakan guna menjamin keselamatan para sopir saat bekerja di lapangan.

Dengan demikian pihaknya berharap agar kesejahteraan dan keselamatan para pengangkut sampah dapat lebih terjamin, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kebersihan di Kota Bengkulu.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.