Kotawaringin Timur Perluas SPMB Daring di Tahun Ini hingga ke Tingkat SD
Senin, 02 Feb 2026, 08:40 WIBSAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memperluas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) daring atau online tahun ini hingga ke tingkat Sekolah Dasar (SD).
"Tahun ini ada terobosan dari Bidang Persekolahan, khususnya SD dan SMP untuk pelaksanaan SPMB online," kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Edie Sucipto di Sampit, Senin (2/2).
Pelaksanaan SMPB mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 mengatur tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 di seluruh daerah diharap bisa berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
SPMB online di Kotawaringin Timur untuk tingkat SMP sudah dimulai pada tahun lalu atau tahun ajaran 2025/2026. Namun, pelaksanaannya masih terbatas hanya untuk beberapa lokal lantaran masih terbatasnya sarana pendukung.
Tahun ini pelaksanaannya lebih diperluas untuk SMP, bahkan mulai merambah tingkat SD. Rencananya, ada 25 SD di dalam Kota Sampit yang sudah siap melaksanakan SPMB online pada April.
"Kalau tidak salah informasinya ada 15 sekolah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan 10 sekolah di Kecamatan Baamang. Ini terobosan kita di sela-sela efisiensi anggaran. Alhamdulillah bisa tetap terlaksana," ujar Edie.
Sementara itu terkait efisiensi anggaran, diakui sedikit banyak tentu berpengaruh terhadap pelaksanaan program. Khususnya untuk program fisik, harus benar-benar dijalankan dengan skala prioritas.
"Untuk sarana, memang dari APBD tentu ada efisiensi anggaran, tetapi lagi-lagi Dinas Pendidikan lebih banyak arahnya ke fisik dari DAK Pusat. Kita terus mencoba komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat," demikian Edie Sucipto.
- Kota Waringin Timur (Kotim)
- Pemkab Kotawaringin Timur
- SPMB Daring
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
-
Poltracking: Kepuasan ke Prabowo–Gibran Merata
-
Bahaya Melakukan Thrifting Bisa Infeksi Kulit
-
Masalah Krusial dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Mensesneg Pastikan Perpres Pembentukan PCO Tak Tumpang Tindih dengan KSP
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.