Legislator Sarankan Perbanyak Tempat Istirahat bagi Pemudik Lebaran 2026
Minggu, 01 Feb 2026, 17:57 WIBJAKARTA - Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, menyarankan pemerintah menyiapkan banyak tempat peristirahatan (rest area) menjelang mudik Lebaran 2026. Tujuannya agar jangan sampai para pemudik kesulitan mendapatkan tempat peristirahatan saat kelelahan ketika mudik Lebaran 2026.
"Mereka bisa berhenti ketika merasa dan beristirahat sejenak tanpa harus mengantre," ujar dia, Minggu (1/2).
Legislator Fraksi PKB itu menambahkan selain infrastruktur strategi pengaturan lalu lintas harus disiapkan sejak dini. Menurut dia, rekayasa lalu lintas sangat krusial untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan di jalur mudik. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama menyiapkan Mudik Lebaran 2026 secara komprehensif.
"Intinya keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan mudik Lebaran 2026," ucap dia.
Sementara itu, Polda Jawa Barat (Jabar) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jabar sepakat memanfaatkan masjid sebagai rest area. Khususnya bagi pemudik yang melintas di jalur Pantai Utara (Pantura) dan selatan Jabar.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan keberadaan masjid di lokasi strategis akan sangat membantu pemudik. Selain untuk beristirahat, juga dapat digunakan untuk berbuka puasa maupun makan sahur.
"Ini diharapkan bisa menekan kelelahan pengemudi sekaligus meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas," ucap dia.
Sedangkan Kepala Kantor Kemenag Jabar, Dudu Rohman, mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan pihak kepolisian. Menurut dia, di Jabar terdapat 100.006 masjid dan 1.002 di antaranya berlokasi di pinggir jalan jalur utama mudik.
"Masjid-masjid tersebut siap disinergikan untuk menjadi pos pelayanan selama mudik Lebaran 2026," ujar dia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Inggris Hadapi Ancaman Resesi Akibat Blokade Hormuz
-
Pizza Hut Indonesia dan TUKR Rayakan 10 Tahun Pizza Maker Junior, Ajak Anak Peduli Lingkungan
-
Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,80 Triliun pada 2027
-
OJK Diminta Perkuat Reformasi Pasar Modal Jelang Tinjauan MSCI
-
BNN: Tim Terpadu Lintas Instansi Perkuat Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Rehabilitasi Narkotika
-
Menaker Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Pelindungan Pekerja
-
Semarak HUT ke-81 RI, Relawan GDS Ajak Anak Panti Asuhan Aceh Main Permainan Tradisional.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.