Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkeu Purbaya Akan Rotasi 70 Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

📅 Jumat, 30 Jan 2026, 18:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkeu Purbaya Akan Rotasi 70 Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Doc: Antara
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat di Wisma Danantara Jakarta, Jumat (30/1).

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merotasi 70 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada pekan depan.

“Minggu depan mungkin sekitar 70 orang pajak akan saya putar,” kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (30/1).

Menurut Purbaya, pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan bakal dipindahkan ke kantor pajak yang relatif sepi sebagai bentuk sanksi.

Purbaya mengambil langkah perombakan pejabat instansi Kemenkeu sebagai salah satu upaya memperbaiki perekonomian.

Sebab, dia beranggapan, perbaikan instansi menjadi modal penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara dan memulihkan kepercayaan publik.

Pergantian sejumlah pejabat pun menjadi bagian dari upaya memastikan target penerimaan perpajakan tahun ini dapat tercapai.

Sebagai catatan, pendapatan negara pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp666,27 miliar.

“Jadi, kami melakukan perbaikan dengan sungguh-sungguh,” tambah Purbaya.

Aksi rotasi ini sebelumnya telah dilakukan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II Kemenkeu.

Pada Rabu (28/1), Purbaya melantik 36 pejabat yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).

Di lingkup DJBC, ada 22 pejabat yang dilantik. Selain itu, masih terdapat sembilan pejabat DJBC lainnya yang dijadwalkan bakal dilantik pada 2 Februari 2026.

Kemudian, terdapat tiga pejabat yang dilantik di jajaran DJPb, satu pejabat di DJKN, dan satu pejabat di DJSPSK.

Bendahara Negara itu berpesan agar pelantikan tersebut tidak dianggap hanya sekadar seremoni, melainkan amanah negara dan kepercayaan publik yang harus dipertanggungjawabkan.

"Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak saudara-saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban, kepemimpinan, etika, serta kinerja kalau kita ingin naik kelas sebagai negara maju," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Nasional
Pemerintah Masifkan Penanga...
Luar Negeri
Trump Tuding Zelenskyy Tak ...
Luar Negeri
Filipina Panggil Dubes Tion...
Luar Negeri
Provinsi Alberta Gelar Refe...
Advertisement
Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.