Lisa BLACKPINK Syuting Film di Kota Tua, Dishub DKI Jakarta Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Jumat, 30 Jan 2026, 16:50 WIB

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, untuk mendukung pelaksanaan Jakarta Kota Sinema sekaligus aktivitas syuting film internasional berjudul Extraction: Tygo. Produksi film yang dibintangi Lisa BLACKPINK dan aktor Korea Selatan Ma Dong-seok itu menjadi faktor utama meningkatnya aktivitas kawasan sehingga diperlukan pengaturan arus kendaraan.

Rekayasa lalu lintas pertama diterapkan di Jalan Kunir pada 28 hingga 29 Januari 2026. Pada periode tersebut, sisi selatan Jalan Kunir ditutup mulai pukul 15.00 WIB hingga 06.00 WIB secara situasional menyesuaikan kebutuhan lokasi syuting dan rangkaian kegiatan event.

Ket. Foto: Dishub DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, untuk mendukung pelaksanaan Jakarta Kota Sinema sekaligus aktivitas syuting film internasional berjudul Extraction: Tygo. Produksi film yang dibintangi Lisa BLACKPINK dan aktor Korea Selatan Ma Dong-seok itu menjadi faktor utama meningkatnya aktivitas kawasan. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Sementara itu, arus kendaraan di sisi utara Jalan Kunir diberlakukan satu arah dari barat menuju timur. Pengendara dari arah timur yang hendak menuju barat dialihkan melalui Jalan Kampung Bandan, Jalan Kemukus, Jalan Lada Dalam, Jalan Pintu Besar Utara, dan Jalan Kali Besar Barat.

Kepolisian mencatat proses pengalihan arus di Jalan Kunir mulai diterapkan di sekitar Gedung Jasindo, tepatnya di samping Cafe Batavia, yang menjadi salah satu titik utama pengambilan gambar. Setelah peralatan produksi dipindahkan, arus lalu lintas di Jalan Kunir sempat kembali normal meski spanduk informasi rekayasa masih terpasang sebagai penanda aktivitas lanjutan.

Rekayasa lalu lintas berikutnya dijadwalkan di Jalan Cengkeh mulai 1 hingga 7 Februari 2026. Pada ruas ini, penutupan jalan dilakukan mulai pukul 05.00 WIB hingga 19.00 WIB dan bersifat situasional sesuai jadwal syuting dan agenda Jakarta Kota Sinema.

Dishub juga mengatur arus kendaraan dari arah utara menuju selatan agar dialihkan melalui Jalan Tongkol, Jalan Nelayan Timur, Jalan Kali Besar Barat, dan Jalan Kunir. Pada waktu yang sama, Jalan Nelayan Timur diberlakukan dua arah guna menjaga kelancaran pergerakan kendaraan di sekitar kawasan wisata Kota Tua.

Meski terjadi penutupan dan pengalihan arus, Dishub memastikan akses terbatas tetap dibuka bagi penghuni dan pelaku usaha di sekitar Jalan Cengkeh. Skema ini diterapkan agar aktivitas ekonomi dan operasional kawasan tetap berjalan selama rangkaian acara dan produksi film berlangsung.

Dishub juga meminta pihak penyelenggara Jakarta Kota Sinema serta tim produksi film untuk berkoordinasi dengan PT Transportasi Jakarta terkait penyesuaian rute Transjakarta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan transportasi publik tetap optimal dan tidak mengganggu mobilitas warga.

Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan bersama kepolisian untuk pengamanan lokasi syuting dan pengaturan lalu lintas. Sinergi lintas instansi ini dinilai penting agar proses produksi film internasional dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat.

Rekayasa lalu lintas tersebut berlaku bagi seluruh kendaraan yang melintasi kawasan Jalan Kunir dan Jalan Cengkeh. Petugas gabungan Dishub dan kepolisian disiagakan di sejumlah titik strategis untuk mengatur arus kendaraan serta membantu pengendara menyesuaikan rute perjalanan.

Dishub mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas jalan yang terdampak selama kegiatan Jakarta Kota Sinema dan proses syuting berlangsung. Pengguna jalan juga diminta mematuhi rambu lalu lintas sementara dan mengikuti arahan petugas demi mencegah kepadatan yang tidak perlu.

Pelaksanaan Jakarta Kota Sinema di kawasan Kota Tua diproyeksikan akan menarik kunjungan masyarakat dalam jumlah besar. Di saat yang sama, kehadiran produksi film internasional menjadi momentum promosi Jakarta sebagai lokasi syuting global yang punya nilai historis dan visual kuat.

Aktivitas produksi film ini tidak hanya berdampak di kawasan Kota Tua, tetapi juga menjalar ke wilayah lain seperti Kota Tangerang, di mana beberapa ruas jalan sempat mengalami pengalihan arus. Pola pengaturan ini dilakukan secara temporer mengikuti kebutuhan pengambilan gambar.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas terpadu, Dishub berharap mobilitas kendaraan tetap terkendali meski aktivitas kawasan meningkat drastis. Pengaturan arus dinilai menjadi kunci agar event budaya dan produksi film bisa berjalan tanpa memicu kemacetan parah.

Dishub memastikan evaluasi lalu lintas akan dilakukan secara berkala selama masa pelaksanaan rekayasa. Penyesuaian pola arus dapat diterapkan sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Jakarta Kota Sinema dan syuting film internasional dapat berjalan optimal sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan Kota Tua. Integrasi sektor budaya, pariwisata, dan industri kreatif pun terus didorong sebagai wajah baru Jakarta di mata dunia.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.