Hasil Mempersulit Hidup, Pelaku Tabrak Pagar Mapolda Jambi Diperiksa di RSJ
Kamis, 29 Jan 2026, 16:07 WIBJAMBI -- Seorang pemuda berinisial DK (20), berhasil mempersulit hidupnya, pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menabrak pagar Mapolda Jambi pada Minggu (18/1) dini hari kini sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh tim asesmen terpadu selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.
"Penyidik sampai saat ini masih memastikan proses hukum terus berjalan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka, setelah mendapatkan hasil tes kejiwaan," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, di Jambi Kamis.
Namun demikian, menurut dia, pemeriksaan terhadap pengemudi sebagai calon tersangka untuk sementara belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan saat ini tengah menjalani observasi medis kejiwaan di RSJÂ Jambi.
Erlan juga menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNP, Kejaksaan, Polri, serta dokter ahli. Dari hasil asesmen itu, pengemudi direkomendasikan untuk menjalani observasi kejiwaan guna memastikan kondisi psikologisnya.
âBerdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu, yang bersangkutan direkomendasikan menjalani observasi kejiwaan dan saat ini observasi dilakukan di RSJ Jambi selama kurang lebih 14 hari, tergantung perkembangan kondisi yang bersangkutan,â ujarnya.
Dia menjelaskan observasi tersebut saat ini sudah berjalan tiga hari, dan penyidik masih menunggu laporan resmi dari tim dokter RSJ Jambi yang rencananya akan disampaikan setelah masa observasi selesai.
"Meskipun pemeriksaan tersangka belum dapat dilakukan proses penyidikan tetap berjalan," ujarnya.
Dia mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melalui Subdit Gakkum menggunakan metode penyidikan ilmiah atau scientific investigation dalam mengungkap kronologi kecelakaan.
"Di mana DK sebelum menabrak pagar Mapolda, dia menabrak lebih dahulu lima kendaraan sepeda motor dilokasi lainnya sebelum tabrak pagar Polda pada saat itu," ujarnya.
Penyidik memanfaatkan alat traffic aaccident analysis (TAA) yang mampu merekonstruksi kejadian kecelakaan secara digital. Melalui teknologi tersebut, rangkaian peristiwa mulai dari awal hingga akhir kecelakaan dapat tergambar secara jelas dalam bentuk animasi.
"Dengan metode TAAÂ bisa melihat secara ilmiah bagaimana peristiwa kecelakaan itu terjadi dari awal sampai akhir. Ini menjadi bagian penting dalam pembuktian. Selain fokus pada aspek pidana, kepolisian juga mendorong penyelesaian dari sisi kemanusiaan," ujarnya.
Dia mengatakan upaya mediasi antara para korban yang ditabrak dengan keluarga pengemudi turut difasilitasi guna membahas proses ganti rugi.
Kepolisian juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian sambil menunggu hasil observasi medis sebagai bagian penting dalam kelanjutan proses hukum.
- tabrak pagar brimob
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.