Tradisi Kekerasan Aparat Menimpa Pedagang Es Gabus, Lalu dengan Mudah Hanya Minta Maaf

Rabu, 28 Jan 2026, 13:49 WIB

JAKARTA – Gaya militeristik apparat yang terbiasa menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah masih kental. Hal itu tampak dalam kasus pedagang es gabus, Suderajat. Saat ini Polda Metro Jaya tengah mendalami anggota kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap pedagang es gabus yang diduga menggunakan bahan berbahaya, seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci di dalam dagangannya, Sabtu (24/1).

"Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya telah menjemput bola. Dalam hal ini mendalami apakah ada pelanggaran etika dan kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Ket. Foto: pedagang es, orang kecil, sering dianiaya aparat — Sumber: ist

Terkait peristiwa tersebut, dia juga menyampaikan permohonan maaf apabila di dalam tindakan yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas itu terdapat persepsi yang kurang baik atau kurang tepat. "Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi," ujar Budi.

Dia pun memastikan Polda Metro Jaya tidak pernah mematikan atau menghambat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masyarakat. "Tapi apa pun itu, kami memahami psikologis kekecewaan publik. Kami sampaikan mohon maaf," ucap Budi.

Sementara itu, anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui terlalu cepat mengambil kesimpulan sehingga sempat menangkap pedagang es gabus karena dagangannya itu diduga mengandung bahan berbahaya, seperti PU Foam atau material busa kasur maupun spon cuci, pada Sabtu (24/1).

"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1).

Oleh karena itu, pihaknya memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada pedagang es atas nama Sudrajat karena terdampak langsung dalam peristiwa tersebut. Ikhwan memastikan tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik pedagang tersebut. Dia juga menjelaskan tindakan awal itu merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir akan dugaan makanan berbahaya yang beredar di lingkungan mereka.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang belakangan ini viral di media sosial, aman, layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya, seperti PU Foam atau material busa kasur maupun spon cuci. "Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan hasilnya, produk tersebut layak dikonsumsi, atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu (24/1).

Kepastian itu diperoleh setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan coklat meses milik pedagang tersebut. 

Mengapa Harus Menggunakan Kekerasan

Pertanyaannya, mengapa menangani pedagang es, Suderajat (49), saja harus menggunakan kekerasan? Kebiasaan apparat menggunakan kekerasan untuk menangani masalah tampaknya belum hilang.

Pedagang es gabus yang dituduh menggunakan bahan spons mengaku dianiaya oleh anggota Polri dan TNI di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1). Akibatnya bahu kanan dan pipi terluka.

“Ditonjok dan disabet bahu kanannya pakai selang sama sepatu ditendang,” ucap Suderajat kepada wartawan di lokasi, Selasa (27/1). “Disabetnya sama tentara. Ditendang juga, bangun lagi, bangun lagi, ditendang sama tentara,” sambungnya. 

Pedagang es belum tentu salah, sudah dihajar. Setelah ketahuan bahwa pedagang es Suderajat tidak bersalah, aparat yang telah menghajar berkali-kali itu, cukup minta maaf. Sederhana ya? Kalaupun kemudian benar bahwa Suderajat bersalah, toh ada praduga tak bersalah, tak boleh dianiaya, apalagi ternyata Suderajat benar adanya. Yahhhh…. aparat merasa berhak untuk bertindak kekerasan kepada tiap orang yang ditangkap. Mestinya diperiksa saja di kantor polisi, tak perlu ditendangi. Polisi dan tentara yang menyiksa Suderajat sudah sepantasnya dihukum juga oleh institusi masing-masing, jangan selesai hanya dengan minta maaf.

  • Es Gabus

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.